You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 SMA/SMK Negeri Deklarisi Cinta Damai dan Anti Korupsi
26 SMA/SMK Negeri Deklarisi Cinta Damai dan Anti Korupsi .
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

26 SMAN/SMKN di Jakbar Deklarasi Anti Korupsi

26 sekolah menengah atas negeri (SMAN) dan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Jakarta Barat mendeklarasikan diri sebagai sekolah anti korupsi, cinta damai (stop tawuran), dan akuntabel. Diharapkan, dengan deklarasi yang ditandatangani kepala sekolah tersebut dapat terwujud sekolah yang kondusif bagi pelayanan pendidikan yang prima dan pro rakyat.  

Untuk itu kiranya sekolah harus jujur dan ikhlas dalam menjalankan tugasnya dengan tidak melakukan pungutan, diskriminasi, kepura-puraan dan lain sebagainya

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, seluruh sekolah di ibu kota harus transparan soal penggunaan anggaran. Selain itu, sekolah juga harus menghindari pungutan, diskiminasi, kepura-puraan, dan sebagainya.

“Bangsa ini harus besar dengan keanekaragamannya. Untuk itu kiranya sekolah harus jujur dan ikhlas dalam menjalankan tugasnya dengan tidak melakukan pungutan, diskriminasi, kepura-puraan dan lain sebagainya,” ujar Lasro, usai penandatanganan deklarasi di SMAN 2, Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (17/12).

Tak Deklarasikan Anti Korupsi, Kepsek Bakal Dievaluasi

Kasudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Slamet Widodo, menambahkan, penandatanganan deklarasi dilakukan sebanyak 26 sekolah negeri yang ada di Jakarta Barat dengan rincian 17 SMAN dan 9 SMKN.

“Deklarasi ini dilakukan atas inisiatif seluruh pimpinan sekolah tersebut. Selain itu, sebagai bentuk komitmen Sudin Dikmen Jakarta Barat dalam menwujukan kondisi yang kondusif bagi pelayanan pendidikan yang prima dan pro rakyat,” ucap Slamet.

Ke depan, tambah Slamet, diharapkan sekolah juga taat terhadap hukum, etika, dan agamis serta jadi proses pembiasaan menegakkan komitmen cinta bangsa.

“Salah satu perubahan yang juga urgent yang harus dilakukan upaya memutus mata rantai tawuran antar-pelajar dan penetrasi terhadap bahaya laten korupsi. Kiranya dengan adanya deklarasi tersebut proses pelayanan pendidikan yang kondusif, tranparan dan akuntabel di Jakarta Barat akan terwujud,” tandas Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1686 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1547 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1238 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1121 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1105 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik