You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Pasien Puskesmas Kecamatan Koja Dilayani Program ‘Si Dukun'
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Enam Pasien Puskesmas Kecamatan Koja Dilayani Program ‘Si Dukun'

Enam pasien di Puskesmas Kecamatan Koja yang baru saja melahirkan, Jumat (12/7), langsung mendapat pelayanan administrasi kependudukan dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara melalui program Si Dukun (Sistem Integrasi Layanan Kependudukan 3 in 1).

Pengurusannya tidak lama. Cukup tiga hari kalau dokumen pendukungnya lengkap

Sekretaris Camat Koja, Sarpu mengatakan, dokumen yang didistribusikan kepada enam warga ini terdiri dari Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Pengurusannya tidak lama. Cukup tiga hari kalau dokumen pendukungnya lengkap," ujarnya.

Layanan Si Dukun di Jaktim Terbitkan 1.637 KIA

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Sri Supriantoro menjelaskan, belasan dokumen kependudukan program 'Si Dukun' telah didistribusikan pada Kamis (11/7) kemarin di empat lokasi, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, RSUD Tugu Koja, RSUD Tanjung Priok, dan Puskesmas Kecamatan Koja.

"Pendistribusian dokumen kependudukan ini dilakukan setiap hari. Sesuai dengan permohonan yang diajukan keluarga pasien," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2058 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2025 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1096 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye879 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik