Enam Pasien Puskesmas Kecamatan Koja Dilayani Program ‘Si Dukun'
Enam pasien di Puskesmas Kecamatan Koja yang baru saja melahirkan, Jumat (12/7), langsung mendapat pelayanan administrasi kependudukan dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara melalui program Si Dukun (Sistem Integrasi Layanan Kependudukan 3 in 1).
Pengurusannya tidak lama. Cukup tiga hari kalau dokumen pendukungnya lengkap
Sekretaris Camat Koja, Sarpu mengatakan, dokumen yang didistribusikan kepada enam warga ini terdiri dari Akta Kelahiran
, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan."Pengurusannya tidak lama. Cukup tiga hari kalau dokumen pendukungnya lengkap," ujarnya.
Layanan Si Dukun di Jaktim Terbitkan 1.637 KIAKepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Sri Supriantoro menjelaskan, belasan dokumen kependudukan program 'Si Dukun' telah didistribusikan pada Kamis (11/7) kemarin di empat lokasi, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, RSUD Tugu Koja, RSUD Tanjung Priok, dan Puskesmas Kecamatan Koja.
"Pendistribusian dokumen kependudukan ini dilakukan setiap hari. Sesuai dengan permohonan yang diajukan keluarga pasien," tandasnya.