You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Ajak Warga Ikuti 7 Days Challange Gunakan Transportasi Umum
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Diajak Ikuti #7DaysChallenge Gunakan Transportasi Umum

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti #7DaysChallenge menggunakan transportasi di Ibukota. Tantangan ini dicetuskan untuk membantu mengurangi polusi udara.

Kita ajak masyarakat untuk mengikuti tantangan ini,

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, tantangan ini berlangsung pada 15-25 Juli 2019 dengan cara memposting segala kegiatan yang menggunakan transportasi publik di Instagram kemudian menandainya ke @dkijakarta dan @dishubdkijakarta.

"Kita ajak masyarakat untuk mengikuti tantangan ini. Karena bisa membantu mengurangi polusi udara," ujarnya, Selasa (16/7).

Pemprov DKI akan Tambah Alat Ukur Pencemaran Udara

Oswar menjelaskan, tantangan ini memperebutkan total hadiah sebesar Rp 2,5 juta yang berupa Kartu Jaklingko yang telah terisi saldo untuk lima orang pemenang.

"Ada hadiah untuk lima pemenang. Masing-masing dapat Kartu Jaklingko. Pemenang akan dihubungi panitia dengan mengirim data dirinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1939 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1706 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1524 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik