You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Pengusaha di Kalideres Ikut Sosialisasi Zonasi Industri
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ratusan Pengusaha di Kalideres Ikut Sosialisasi Zonasi Industri

Ratusan pengusaha yang membuka usaha di sepanjang kawasan Prepedan Kelurahan Kamal dan Tegal Alur, mengikuti sosialisasi kajian dan evaluasi zonasi industri di aula Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (22/7).

Kami mengajak pengusaha untuk berperan aktif melaporkan jenis usaha yang beroperasi selama ini,

Camat Kalideres, Naman Setiawan mengatakan, sosialisasi ini untuk mengetahui detail jumlah pelaku usaha sekaligus mengevaluasi zona industri di wilayah Kelurahan Kamal dan Tegal Alur.

Dia mengimbau, para pelaku usaha untuk melaporkan diri sebagai bahan pendataan melalui aplikasi jakartasatu.jakarta.go.id hingga batas waktu yang telah ditetapkan sepekan ke depan.

100 Warga Tebet Ikuti Pelatihan Bisnis Gunakan Media Sosial

"Sosialisasi ini ditindaklanjuti survei oleh tim terpadu ke lapangan sebagai bahan kajian evaluasi zonasi. Kami mengajak pengusaha untuk berperan aktif melaporkan jenis usaha yang beroperasi selama ini," ujarnya.

Kepala Seksi Evaluasi Ruang Kota Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta, Merry Morfosa menjelaskan, sosialisasi dan peninjauan lapangan ini menindaklanjuti aspirasi pengusaha melalui Kementerian Perindustrian terkait zonasi industri di kawasan Prepedan.

"Kami dari berbagai SKPD terkait turun ke lapangan untuk mengkaji dan mengevaluasi apakah di kawasan Prepedan ini layak atau tidak dijadikan kawasan industri," ungkapnya.  

Ia menuturkan, pihaknya juga akan mengundang warga di kawasan Prepedan untuk menjaring aspirasi terkait evaluasi zonasi industri di wilayah tersebut.  

"Aspirasi pengusaha dan warga kawasan Prepedan akan jadi bahan rekomendasi tim terpadu dalam usulan evaluasi zonasi industri," tuturnya.

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Prepedan, Iswanto menambahkan, berdasarkan pendataan awal ada sekitar 580 pelaku usaha industri beroperasi di kawasan Prepedan.

"Kami akan mengimbau pengusaha di kawasan Prepedan untuk segera melaporkan usahanya  melalui aplikasi jakartasatu.jakarta.go.id untuk bahan evaluasi sehingga ke depan bisa mematuhi seluruh aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1492 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik