You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Pembahasan Aset
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Pembahasan Aset

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan rapat pembahasan penanganan aset fasos fasum dengan eksekutif di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Senin (22/7).

Untuk penanganan aset fasos fasum ini perlu dipercepat dan dimaksimalkan,

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, penanganan aset fasos-fasum dari para pengembang yang memegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) harus lebih dimaksimalkan lagi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk penanganan aset fasos fasum ini perlu dipercepat dan dimaksimalkan agar kebermanfaatannya bisa segera dirasakan oleh masyarakat," ujar Syarif.

Aset Pemprov DKI Bakal Disensus BPAD

Untuk itu, agar penagihan aset fasos fasum dari pemengang SIPPT cepat rampung, Syarif mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mengubah regulasi Pergub 228 Tahun 2016 dengan memberikan kewenangan pada pihak Wali Kota dan Kabupaten untuk dapat menagih aset fasos fasum di wilayahnya masing masing dari pemegang SIPPT.

"Regulasi kewenangan pada Wali Kota dan Bupati itu penting diberikan agar bisa lebih maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1177 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1097 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1093 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye847 personNurito