You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Pembahasan Aset
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Pembahasan Aset

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan rapat pembahasan penanganan aset fasos fasum dengan eksekutif di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Senin (22/7).

Untuk penanganan aset fasos fasum ini perlu dipercepat dan dimaksimalkan,

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, penanganan aset fasos-fasum dari para pengembang yang memegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) harus lebih dimaksimalkan lagi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk penanganan aset fasos fasum ini perlu dipercepat dan dimaksimalkan agar kebermanfaatannya bisa segera dirasakan oleh masyarakat," ujar Syarif.

Aset Pemprov DKI Bakal Disensus BPAD

Untuk itu, agar penagihan aset fasos fasum dari pemengang SIPPT cepat rampung, Syarif mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mengubah regulasi Pergub 228 Tahun 2016 dengan memberikan kewenangan pada pihak Wali Kota dan Kabupaten untuk dapat menagih aset fasos fasum di wilayahnya masing masing dari pemegang SIPPT.

"Regulasi kewenangan pada Wali Kota dan Bupati itu penting diberikan agar bisa lebih maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3681 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1083 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye945 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye927 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye920 personNurito