You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Pembahasan Aset
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Pembahasan Aset

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan rapat pembahasan penanganan aset fasos fasum dengan eksekutif di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Senin (22/7).

Untuk penanganan aset fasos fasum ini perlu dipercepat dan dimaksimalkan,

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, penanganan aset fasos-fasum dari para pengembang yang memegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) harus lebih dimaksimalkan lagi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk penanganan aset fasos fasum ini perlu dipercepat dan dimaksimalkan agar kebermanfaatannya bisa segera dirasakan oleh masyarakat," ujar Syarif.

Aset Pemprov DKI Bakal Disensus BPAD

Untuk itu, agar penagihan aset fasos fasum dari pemengang SIPPT cepat rampung, Syarif mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mengubah regulasi Pergub 228 Tahun 2016 dengan memberikan kewenangan pada pihak Wali Kota dan Kabupaten untuk dapat menagih aset fasos fasum di wilayahnya masing masing dari pemegang SIPPT.

"Regulasi kewenangan pada Wali Kota dan Bupati itu penting diberikan agar bisa lebih maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1644 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1023 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1018 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye925 personDessy Suciati