You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Pembahasan Aset
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Pembahasan Aset

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan rapat pembahasan penanganan aset fasos fasum dengan eksekutif di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Senin (22/7).

Untuk penanganan aset fasos fasum ini perlu dipercepat dan dimaksimalkan,

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, penanganan aset fasos-fasum dari para pengembang yang memegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) harus lebih dimaksimalkan lagi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk penanganan aset fasos fasum ini perlu dipercepat dan dimaksimalkan agar kebermanfaatannya bisa segera dirasakan oleh masyarakat," ujar Syarif.

Aset Pemprov DKI Bakal Disensus BPAD

Untuk itu, agar penagihan aset fasos fasum dari pemengang SIPPT cepat rampung, Syarif mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mengubah regulasi Pergub 228 Tahun 2016 dengan memberikan kewenangan pada pihak Wali Kota dan Kabupaten untuk dapat menagih aset fasos fasum di wilayahnya masing masing dari pemegang SIPPT.

"Regulasi kewenangan pada Wali Kota dan Bupati itu penting diberikan agar bisa lebih maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1449 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1436 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1114 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1090 personFolmer