You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakbar Terapkan Penerbitan Akta Kelahiran Elektronik
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakbar Terapkan Penerbitan Akta Kelahiran Elektronik

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, telah menerapkan penerbitan akta kelahiran dan kematian elektronik yang menggunakan barcode.

Waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan dokumen tersebut hanya kurang dari sejam,

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, akta kelahiran dan kematian elektronik yang menggunakan barcode ini telah diterapkan pada 20 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat.

"Sebanyak 20 Satpel Dukcapil tingkat kelurahan telah menerapkan penerbitan akta kelahiran dan kematian yang dilengkapi tanda tangan elektronik dengan barcode," ujar Rosyik, Kamis (1/8).

Sudin Dukcapil Jakbar Perkuat Konsolidasi Pelayanan

Ditambahkan Rosyik, penertiban akta kelahiran dan kematian elektronik dengan barcode ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Jadi, warga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan tandatangan Kepala Sudin Dukcapil saat mengurus akta kelahiran dan kematian. Waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan dokumen tersebut hanya kurang dari sejam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6419 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3869 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3178 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3022 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1643 personFolmer