You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakbar Terapkan Penerbitan Akta Kelahiran Elektronik
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakbar Terapkan Penerbitan Akta Kelahiran Elektronik

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, telah menerapkan penerbitan akta kelahiran dan kematian elektronik yang menggunakan barcode.

Waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan dokumen tersebut hanya kurang dari sejam,

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, akta kelahiran dan kematian elektronik yang menggunakan barcode ini telah diterapkan pada 20 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat.

"Sebanyak 20 Satpel Dukcapil tingkat kelurahan telah menerapkan penerbitan akta kelahiran dan kematian yang dilengkapi tanda tangan elektronik dengan barcode," ujar Rosyik, Kamis (1/8).

Sudin Dukcapil Jakbar Perkuat Konsolidasi Pelayanan

Ditambahkan Rosyik, penertiban akta kelahiran dan kematian elektronik dengan barcode ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Jadi, warga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan tandatangan Kepala Sudin Dukcapil saat mengurus akta kelahiran dan kematian. Waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan dokumen tersebut hanya kurang dari sejam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10305 personDessy Suciati
  2. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2197 personAnita Karyati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1605 personTiyo Surya Sakti
  4. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1519 personDessy Suciati
  5. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye800 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik