You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakbar Terapkan Penerbitan Akta Kelahiran Elektronik
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakbar Terapkan Penerbitan Akta Kelahiran Elektronik

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, telah menerapkan penerbitan akta kelahiran dan kematian elektronik yang menggunakan barcode.

Waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan dokumen tersebut hanya kurang dari sejam,

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, akta kelahiran dan kematian elektronik yang menggunakan barcode ini telah diterapkan pada 20 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat.

"Sebanyak 20 Satpel Dukcapil tingkat kelurahan telah menerapkan penerbitan akta kelahiran dan kematian yang dilengkapi tanda tangan elektronik dengan barcode," ujar Rosyik, Kamis (1/8).

Sudin Dukcapil Jakbar Perkuat Konsolidasi Pelayanan

Ditambahkan Rosyik, penertiban akta kelahiran dan kematian elektronik dengan barcode ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Jadi, warga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan tandatangan Kepala Sudin Dukcapil saat mengurus akta kelahiran dan kematian. Waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan dokumen tersebut hanya kurang dari sejam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4499 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1361 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1303 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1265 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye785 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik