You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurus Bamus Betawi Usulkan Perbaikan Rumah Singgah Si Pitung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengurus Bamus Betawi Usulkan Perbaikan Rumah Singgah Si Pitung

Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi, mengusulkan perbaikan Rumah Singgah Si Pitung yang masuk dalam salah satu destinasi wisata budaya.

Kita menyambut baik, apalagi dalam upaya peningkatan program kebudayaan Betawi yang ada di Jakarta Utara

Usulan ini diutarakan Ketua Bamus Betawi, Abraham Lunggana, saat melakukan audiensi dengan pejabat Pemkot Jakarta Utara, Senin (5/8).

Bamus Betawi Beri Penghargaan Pemenang Rumah Adat Betawi dan Sejumlah Tokoh

“Semua destinasi yang menyangkut kebudayaan Betawi menjadi bagian pokok pikiran Bamus Betawi untuk dibahas,” ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung ini.

Selain perbaikan, dia juga menyarankan agar pemerintah menggratiskan retribusi bagi pengunjung Rumah Singgah Si Pitung. Dengan begitu, diharapkan semakin banyak warga yang mau berkunjung dan lebih mengenal budaya Betawi.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau menyambut baik audiensi yang diinisiasi Bamus Betawi ini. Apalagi dengan tujuan pertemuan dalam rangka peningkatan pelestarian kebudayaan Betawi yang berada di Jakarta Utara.

“Kita menyambut baik, apalagi dalam upaya peningkatan program kebudayaan Betawi yang ada di Jakarta Utara,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8154 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1291 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1193 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1106 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye938 personBudhi Firmansyah Surapati