You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurus Bamus Betawi Usulkan Perbaikan Rumah Singgah Si Pitung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengurus Bamus Betawi Usulkan Perbaikan Rumah Singgah Si Pitung

Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi, mengusulkan perbaikan Rumah Singgah Si Pitung yang masuk dalam salah satu destinasi wisata budaya.

Kita menyambut baik, apalagi dalam upaya peningkatan program kebudayaan Betawi yang ada di Jakarta Utara

Usulan ini diutarakan Ketua Bamus Betawi, Abraham Lunggana, saat melakukan audiensi dengan pejabat Pemkot Jakarta Utara, Senin (5/8).

Bamus Betawi Beri Penghargaan Pemenang Rumah Adat Betawi dan Sejumlah Tokoh

“Semua destinasi yang menyangkut kebudayaan Betawi menjadi bagian pokok pikiran Bamus Betawi untuk dibahas,” ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung ini.

Selain perbaikan, dia juga menyarankan agar pemerintah menggratiskan retribusi bagi pengunjung Rumah Singgah Si Pitung. Dengan begitu, diharapkan semakin banyak warga yang mau berkunjung dan lebih mengenal budaya Betawi.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau menyambut baik audiensi yang diinisiasi Bamus Betawi ini. Apalagi dengan tujuan pertemuan dalam rangka peningkatan pelestarian kebudayaan Betawi yang berada di Jakarta Utara.

“Kita menyambut baik, apalagi dalam upaya peningkatan program kebudayaan Betawi yang ada di Jakarta Utara,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2139 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1039 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri