You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Jaksel Terbitkan 12.183 Izin
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

UP PTSP Jaksel Terbitkan 12.183 Izin

Selama periode Januari hingga Agustus 2019, Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 12.183 permohonan perizinan.

Permohonan kami layani dengan cepat,

Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Muhammad Subhan mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari tujuh bidang perizinan yakni, industri pendidikan, kesehatan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta kebudayaan dan periwisata perdagangan.

"Dari tujuh bidang perizinan tersebut yang paling tinggi adalah di bidang kebudayaan dan pariwisata perdagangan sebanyak 8.105 izin," ujarnya, Selasa (6/8).

Realisasi Investasi Semester I 2019 Capai Rp 54,5 Triliun

Subhan merinci, untuk enam lainnya yakni, industri pendidikan sebanyak 261 izin, kesehatan 6, 940  perizinan penataan ruang, 531 perhubungan, 110 lingkungan hidup, serta 2.230 perizinan pertanahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Permohonan kami layani dengan cepat. Selain itu, kami juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan memberikan layanan jemput bola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye893 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye801 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati