You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Jaksel Terbitkan 12.183 Izin
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

UP PTSP Jaksel Terbitkan 12.183 Izin

Selama periode Januari hingga Agustus 2019, Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 12.183 permohonan perizinan.

Permohonan kami layani dengan cepat,

Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Muhammad Subhan mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari tujuh bidang perizinan yakni, industri pendidikan, kesehatan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta kebudayaan dan periwisata perdagangan.

"Dari tujuh bidang perizinan tersebut yang paling tinggi adalah di bidang kebudayaan dan pariwisata perdagangan sebanyak 8.105 izin," ujarnya, Selasa (6/8).

Realisasi Investasi Semester I 2019 Capai Rp 54,5 Triliun

Subhan merinci, untuk enam lainnya yakni, industri pendidikan sebanyak 261 izin, kesehatan 6, 940  perizinan penataan ruang, 531 perhubungan, 110 lingkungan hidup, serta 2.230 perizinan pertanahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Permohonan kami layani dengan cepat. Selain itu, kami juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan memberikan layanan jemput bola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13562 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11299 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6761 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer