You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Jaksel Terbitkan 12.183 Izin
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

UP PTSP Jaksel Terbitkan 12.183 Izin

Selama periode Januari hingga Agustus 2019, Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 12.183 permohonan perizinan.

Permohonan kami layani dengan cepat,

Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Muhammad Subhan mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari tujuh bidang perizinan yakni, industri pendidikan, kesehatan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta kebudayaan dan periwisata perdagangan.

"Dari tujuh bidang perizinan tersebut yang paling tinggi adalah di bidang kebudayaan dan pariwisata perdagangan sebanyak 8.105 izin," ujarnya, Selasa (6/8).

Realisasi Investasi Semester I 2019 Capai Rp 54,5 Triliun

Subhan merinci, untuk enam lainnya yakni, industri pendidikan sebanyak 261 izin, kesehatan 6, 940  perizinan penataan ruang, 531 perhubungan, 110 lingkungan hidup, serta 2.230 perizinan pertanahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Permohonan kami layani dengan cepat. Selain itu, kami juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan memberikan layanan jemput bola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5827 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2348 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2106 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1691 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1594 personNurito