You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Tata Rawasari Jadi Taman Kota
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Lahan di Rawasari akan Diubah Jadi Taman Kota

130 petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan aksi kerja bakti dengan membersihkan sampah di sebuah lahan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawasari, Cempaka Putih, tepatnya depan Apartemen Green Pramuka.

Kita lakukan kerja bakti dengan menerjunkan 130 petugas gabungan,

"Kita lakukan kerja bakti dengan menerjunkan 130 petugas gabungan," ujar Andri Ferdian, Camat Cempaka Putih, Jumat (9/8).

Andri mengatakan, lahan di lokasi akan dikembalikan fungsinya menjadi taman kota. Lahan seluas 7.000 meter persegi ini nantinya juga bakal ditanami beragam tanaman seperti pohon bunga tabebuya.

Warga Rawasari Ikuti Sosialisasi Pengurangan Sampah

"Kita kembalikan fungsinya seperti dulu," katanya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara berharap, lahan di lokasi bisa menjadi tempat interaksi dan berkumpul warga.

"Kita akan kembalikan fungsinya untuk taman. Nantinya menjadi tempat interaksi warga," tuturnya.

Bayu juga meminta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat membangun sumur resapan di lokasi. Aparatur kelurahan dan kecamatan juga diminta terus melakukan pengawasan di areal tersebut.

"Kita rencanakan bangun sumur resapan atau drainase vertikal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11088 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati