You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggu Sengketa Lahan Rampung, Disorda Buat Amdal Stadion BMW
Sengketa lahan di Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Tanjungpriok, Jakarta Utara masih terus bergulir. Kendati demikian, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, tidak hanya berdiam diri menunggu sengketa tersebut. Secara simultan Analisi .
photo doc - Beritajakarta.id

Stadion BMW Belum Bisa Dibangun

Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan peresmian peletakan batu pertama di lahan Stadion Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW), Cilincing, Tanjung Priok, Jakarta Utara, namun pembangunan stadion bertaraf internasional itu hingga kini belum juga dimulai. Sebab, lahan yang akan digunakan masih dalam sengketa.

Kalau perencanaan sudah lama, gambar sudah ada, tinggal sekarang sertifikat dari empat dua bidang tanah. Kalau dua sertifikat tanah itu selesai besok pagi, ya hari berikutnya saya akan lelang

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, Ratiyono mengaku belum ada perkembangan berarti dalam pembangunan Stadion BMW. Sebab masih ada dua sertifikat tanah yang belum selesai di pengadilan. Namun semua persiapan untuk pembangunan Stadion BMW sudah dilakukan, seperti perencanaan dan desain bangunan.

"Kalau perencanaan sudah lama, gambar sudah ada, tinggal sekarang sertifikat dari empat dua bidang tanah. Kalau dua sertifikat tanah itu selesai besok pagi, ya hari berikutnya saya akan lelang proyek pembangunan stadion tersebut," kata Ratiyono, Selasa (23/12).

Rp 1,2 Triliun untuk Bangun Wisma Atlet Asian Games

Dia mengatakan, sambil menunggu proses sengketa di pengadilan, pihaknya menyelesaikan beberapa perizinan yang harus dipenuhi, seperti pembuatan Amdal. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) pun terus dilakukan terkait izin. "Progresnya kita selesaikan saja perizinan-perizinan yang belum selesai, Amdal yang belum sempurna kita sempurnakan. jadi sambil menunggu kita tidak diam," tegasnya.

Dia menyebutkan, sengketa lahan terjadi lantaran ada pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa membayarkan ganti rugi, sebab lahan yang ada merupakan aset pemerintah. Sehingga jika dilakukan ganti rugi, justru menyalahi aturan. "Sebetulnya kalau mau kita ambil garis lurus itu aset milik pemerintah. Negara bisa membayar sesuatu kalau ada dasarnya. Justru kalau tidak dasarnya, kita akan kena masalah," ujarnya.

Dia berharap agar sengketa dua sertifikat tersebut bisa cepat selesai. Sehingga pembangunan Stadion BMW bisa segera dikerjakan. Terlebih, selain untuk pengganti Stadion Lebak Bulus yang dibongkar untuk menunjang Mass Rapid Transit (MRT), Stadion BMW juga akan digunakan sebagai venue ASIAN Games tahun 2018 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik