You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggu Sengketa Lahan Rampung, Disorda Buat Amdal Stadion BMW
Sengketa lahan di Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Tanjungpriok, Jakarta Utara masih terus bergulir. Kendati demikian, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, tidak hanya berdiam diri menunggu sengketa tersebut. Secara simultan Analisi .
photo doc - Beritajakarta.id

Stadion BMW Belum Bisa Dibangun

Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan peresmian peletakan batu pertama di lahan Stadion Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW), Cilincing, Tanjung Priok, Jakarta Utara, namun pembangunan stadion bertaraf internasional itu hingga kini belum juga dimulai. Sebab, lahan yang akan digunakan masih dalam sengketa.

Kalau perencanaan sudah lama, gambar sudah ada, tinggal sekarang sertifikat dari empat dua bidang tanah. Kalau dua sertifikat tanah itu selesai besok pagi, ya hari berikutnya saya akan lelang

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, Ratiyono mengaku belum ada perkembangan berarti dalam pembangunan Stadion BMW. Sebab masih ada dua sertifikat tanah yang belum selesai di pengadilan. Namun semua persiapan untuk pembangunan Stadion BMW sudah dilakukan, seperti perencanaan dan desain bangunan.

"Kalau perencanaan sudah lama, gambar sudah ada, tinggal sekarang sertifikat dari empat dua bidang tanah. Kalau dua sertifikat tanah itu selesai besok pagi, ya hari berikutnya saya akan lelang proyek pembangunan stadion tersebut," kata Ratiyono, Selasa (23/12).

Rp 1,2 Triliun untuk Bangun Wisma Atlet Asian Games

Dia mengatakan, sambil menunggu proses sengketa di pengadilan, pihaknya menyelesaikan beberapa perizinan yang harus dipenuhi, seperti pembuatan Amdal. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) pun terus dilakukan terkait izin. "Progresnya kita selesaikan saja perizinan-perizinan yang belum selesai, Amdal yang belum sempurna kita sempurnakan. jadi sambil menunggu kita tidak diam," tegasnya.

Dia menyebutkan, sengketa lahan terjadi lantaran ada pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa membayarkan ganti rugi, sebab lahan yang ada merupakan aset pemerintah. Sehingga jika dilakukan ganti rugi, justru menyalahi aturan. "Sebetulnya kalau mau kita ambil garis lurus itu aset milik pemerintah. Negara bisa membayar sesuatu kalau ada dasarnya. Justru kalau tidak dasarnya, kita akan kena masalah," ujarnya.

Dia berharap agar sengketa dua sertifikat tersebut bisa cepat selesai. Sehingga pembangunan Stadion BMW bisa segera dikerjakan. Terlebih, selain untuk pengganti Stadion Lebak Bulus yang dibongkar untuk menunjang Mass Rapid Transit (MRT), Stadion BMW juga akan digunakan sebagai venue ASIAN Games tahun 2018 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1095 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye987 personAldi Geri Lumban Tobing