You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Dukcapil Jakbar Gelar Nikah Massal
photo Folmer - Beritajakarta.id

35 Pasangan Ikut Progam Nikah Massal Sudin Dukcapil Jakbar

Sebanyak 35 pasangan suami-istri yang telah menikah secara agama, mengikuti program nikah massal yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Kamis (15/8).

pada hari ini difasilitasi untuk pendaftaran sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil,

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, program nikah massal digelar untuk memfasilitasi pasangan suami istri yang hingga saat ini belum mendaftarkan pernikahan dalam sistem administrasi kependudukan negara.

"Sebanyak 35 pasangan yang telah menikah secara agama, pada hari ini difasilitasi untuk pendaftaran sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil melalui instansi berwenang sesuai domisili," ujar Rosyik.

Wali Kota Diminta Fasilitasi Berkas Administrasi Pasangan Nikah Massal

Pasangan yang mengikuti kegiatan nikah massal hari ini, sambung Rosyik, akan menerima kutipan akta nikah secara gratis sebagai bukti secara hukum negara telah terdaftar administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Ia menambahkan, akta nikah yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta penting untuk pengurusan dokumen di antaranya, akta kelahiran anak dari hasil pernikahan.

"Di luar kegiatan nikah massal, kami juga menerima pendaftaran sejumlah warga yang melangsungkan pernikahan secara agama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2057 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye811 personNurito