Kapal Terbakar di Perairan PIK, Satu ABK Tewas
Dua unit kapal laut yakni Hyn 16 dan Hyn 19 terbakar di perairan Pantai Indak Kapuk (PIK), Rabu (24/12). Selain menghanguskan sebagian besar bodi kapal, insiden ini juga menyebabkan seorang anak buah kapal (ABK) bernama Ruslan (28) tewas dan dua lainnya terluka.
Korban tewas karena terjebak kobaran api di atas kapal. Sedangkan dua rekannya selamat tapi mengalami luka bakar cukup serius
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa terbakarnya kapal Hyn 16 dan Hyn 19 terjadi sekitar pukul 12.20. Si jago merah kali pertama terlihat membakar kapal jenis tangker Hyn 16 yang saat itu tengah mengisi bahan bakar di perairan Pantai Muara, PIK sekitar 1,5 mil dari daratan. Diduga api berasal dari kosrleting listrik di kapal Hyn 16. Tak lama kemudian, dengan cepat api menjalar ke bodi kapal tongkang Hyn 19.
169 Kasus Kebakaran Terjadi di JakutNamun nahas bagi Ruslan. Saat api berkobar, dirinya tak mampu menyelamatkan diri lantaran terjebak kobaran api. Alhasil, Ruslan tewas dengan kondisi mengenaskan dimana nyaris sekujur tubuhnya menderita luka bakar. Sedangkan kedua rekan korban yakni Alay dan Mas Buhen berhasil diselamatkan. Namun keduanya juga menderita luka bakar cukup serius.
Direktur Polisi Air Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mahrozi Rahman menuturkan, untuk melakukan evakuasi dan pertolongan, pihaknya menerjunkan sebanyak enam kapal yang terdiri dari 2 kapal boat besar dan 4 kapal boat kecil untuk memadamkan kobaran api.
"Korban tewas karena terjebak kobaran api di atas kapal. Sedangkan dua rekannya selamat tapi mengalami luka bakar cukup serius," ujar Mahrozi, Rabu (24/12).
Saat ini, sambung Mahrozi, korban tewas sudah dievakuasi ke RSCM untuk keperluan otopsi. Sedangkan dua korban luka dilarikan ke RS Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
"Kami menduga asal api dari korsletng listrik di kapal Hyn 16 dan merembet ke Hyn 19. Untuk kapal yang terbakar saat ini masih dalam proses evakuasi," tandasnya.