You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Cepat Dishub DKI Disita
photo Doc - Beritajakarta.id

Kapal Cepat Dishub DKI Disita

Sebuah kapal cepat bernama Catamaran, milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disita Kejaksaan Agung RI. Penyitaan dimaksudkan untuk memastikan aset tidak dihilangkan atau berpindah tangan. Sebab, pihak Kejaksaan menduga kuat terjadi korupsi atas pengadaan kapal senilai Rp 23,65 miliar pada tahun 2012 tersebut.

Setelah kita pasang segel sita, sementara kapal kita titip di Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke

Selain menyita kapal, 1 dari 4 tersangka berinisial KZ sudah ditahan sejak Kamis (27/11) lalu. Sedangkan 3 orang lainnya yakni, TH dan DA dari Dinas Perhubungan serta rekanan pengadaan kapal berinisial ABS masih dalam proses penyelidikan.

Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangka aset recovery. Bila nanti diputuskan pengadilan terbukti ada tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara, akan mudah melakukan pemulihan keuangan negara karena ada aset yang dijaminkan.

Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

"Setelah kita pasang segel sita, sementara kapal kita titip di Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke. Ini sambil menunggu putusan pengadilan," ujarnya, Kamis (4/12).

Namun, Sarjono belum bisa menaksir harga pasaran dari kapal yang disita tersebut. Sebab, tim ahli yang diterjunkannya baru sebatas melakukan pemeriksaan spesifikasi mesin.

Dari hasil pengecekan para ahli, disimpulkan diduga kuat terjadi mark up terhadap harga kapal yang dianggarkan pada 2012 sebesar Rp 23,65 miliar. Setelah dilakukan tes putaran dan kecepatan mesin kapal tersebut jauh dari spesifikasi yang ditentukan.

"Itulah kenapa Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tidak menerbitkan sertifikat kapal. Sebab, memang spesifikasi yang tertera dengan nyatanya beda," tegasnya.

Ditambahkan Sarjono, pihaknya kini masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Sedang terhadap 3 tersangka lain yang belum ditahan, Sarjono, mengaku masih terus mendalami pemeriksaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1724 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1088 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1081 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye898 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri