You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
jalan 3 in 1
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakarta Bebas 3 in 1 Selama Empat Hari

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membebaskan penerapan aturan Three in One (3 in 1) selama empat hari, terhitung sejak Kamis (25/12) hingga Minggu (28/12).

Aturan 3 in 1 akan diberlakukan kembali pada tanggal 29 Desember mendatang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, aturan 3 in 1 tidak berlaku selama libur Natal dan cuti bersama serta libur akhir pekan. "Aturan 3 in 1 akan diberlakukan kembali pada tanggal 29 Desember mendatang," kata Rikwanto, Kamis (25/12).

Kendati demikian, kata Rikwanto, pengguna jalan yang masih berada di Jakarta diminta untuk tetap mentaati aturan lalu lintas.

Libur May Day, Aturan 3 in 1 Tak Diberlakukan

Biasanya aturan 3 in 1 berlaku setiap hari Senin hingga Jumat di jalan-jalan yang telah ditentukan pada pukul 07.00 hingga 10.00 dan pukul 16.30 hingga 19.00. Aturan 3 in 1 berlaku di Jl Sisingamangaraja, Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat, serta sebagian Jl Gatot Subroto antara persimpangan Jl Gatot Subroto-Jl Gerbang Pemuda.

Sementara itu, pantauan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, kondisi lalu lintas di ibu kota hingga pukul 09.00 terlihat lancar. Seperti terlihat di Tomang arah Harmoni ramai lancar, Ciledug arah Kebayoran Lama ramai lancar, Pos Pengumben menuju Joglo maupun arah sebaliknya terpantau lancar, serta Bundaran Senayan-Semanggi-Bundaran HI saat ini ramai lancar kedua arah.

Kondisi lalu lintas dari Tol Bintaro-Pondok Indah-Kampung Rambutan juga terpantau ramai lancar kedua arah. Selain itu, lalu lintas di Tol Cawang-Sunter-Priok terpantau ramai lancar kedua arah. Kemudian kondisi lalu lintas di tol dalam Kota dari Grogol-Pancoran-Cawang terpantau ramai lancar kedua arah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8024 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6831 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1798 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1567 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri