You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
141 ASN Jaksel Mengikuti Sosialisasi Penetapan Status Barang Milik Daerah
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Suban Pengelola Aset Daerah Jaksel Sosialisasikan Penetapan Status Barang Milik Daerah

Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan menggelar sosialisasi Penetapan Status Barang Milik Daerah melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah. 

Kami berharap, seluruh peserta bisa mememahami materi yang disampaikan narasumber,

Sosialisasi tersebut diikuti 141 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Pemkot Jakarta Selatan.

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Majelis Penetapan Barang Milik Daerah

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2019 tentang Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.

"Kepgub itu juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Status Barang Milik Daerah," ujar Munjirin saat membuka kegiatan sosialisasi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Munjirin menjelaskan, sosialisasi ini diberikan kepada seluruh UKPD  pengguna barang atau pengurus barang di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan, sebelum mengikuti rangkaian proses sidang Majelis Penetapan Status Aset yang segera diselenggarakan.

"Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan Suban Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan. Kami berharap, seluruh peserta bisa mememahami materi yang disampaikan narasumber dari BPAD Provinsi DKI Jakarta," terangnya.

Sementara, Kepala Suban Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah menambahkan, materi yang disampaikan pada sosialisasi ini di antaranya materi penyusunan dokumen pendukung, pelaksanaan pra sidang majelis hingga putusan sidang majelis.

"Adapun peserta yang hadir meliputi UKPD dari tingkat kelurahan, kecamatan, puskesmas, RSUD, panti sosial, serta dari Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan hingga tingkat Unit Pelaksana dan Unit Pengelola," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12678 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1411 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1056 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved