You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaksel Adakan Penertiban Utilitas Udara di Jalan Bangka Raya
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Utilitas Udara di Jalan Bangka Raya Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menertibkan jaringan utilitas udara di Jalan Bangka Raya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan.

Dipindahkan ke bawah tanah

Pantauan beritajakarta.id, penertiban jaringan utiltas udara tersebut dipimpin langsung  Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.

Isnawa mengatakan, penertiban utilitas udara di Jalan Bangka Raya dilakukan sepanjang 4,2 kilometer. Penertiban itu mengacu pada Ingub Nomor 126 Tahun 2018 tentang Relokasi Kabel Udara menjadi Kabel Bawah Tanah.

1.552 Kendaraan Bermotor Ditindak Sudinhub Jakbar Selama Januari - Juli

"Kita lakukan penertiban agar tidak ada kesan semrawut di Jalan Bangka Raya. Utilitas udara  harus dipindahkan ke bawah tanah," terangnya.

Ia menambahkan, penataan yang dilakukan hari ini adalah titik yang keenam penertiban utilitas udara di Jakarta Selatan. Sebelumnya, penertiban di antaranya sudah dilakukan di kawasan Tebet Timur, Kemang, dan Jalan Abdullah Syafei.

"Penataan ini akan terus kita lakukan di titik-titik lainnya. Kami berharap tidak ada lagi kabel-kabel semrawut terlihat di Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5739 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri