You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaksel Adakan Penertiban Utilitas Udara di Jalan Bangka Raya
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Utilitas Udara di Jalan Bangka Raya Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menertibkan jaringan utilitas udara di Jalan Bangka Raya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan.

Dipindahkan ke bawah tanah

Pantauan beritajakarta.id, penertiban jaringan utiltas udara tersebut dipimpin langsung  Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.

Isnawa mengatakan, penertiban utilitas udara di Jalan Bangka Raya dilakukan sepanjang 4,2 kilometer. Penertiban itu mengacu pada Ingub Nomor 126 Tahun 2018 tentang Relokasi Kabel Udara menjadi Kabel Bawah Tanah.

1.552 Kendaraan Bermotor Ditindak Sudinhub Jakbar Selama Januari - Juli

"Kita lakukan penertiban agar tidak ada kesan semrawut di Jalan Bangka Raya. Utilitas udara  harus dipindahkan ke bawah tanah," terangnya.

Ia menambahkan, penataan yang dilakukan hari ini adalah titik yang keenam penertiban utilitas udara di Jakarta Selatan. Sebelumnya, penertiban di antaranya sudah dilakukan di kawasan Tebet Timur, Kemang, dan Jalan Abdullah Syafei.

"Penataan ini akan terus kita lakukan di titik-titik lainnya. Kami berharap tidak ada lagi kabel-kabel semrawut terlihat di Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24569 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2937 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2933 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1156 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik