Utilitas Udara di Jalan Bangka Raya Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menertibkan jaringan utilitas udara di Jalan Bangka Raya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan.
D ipindahkan ke bawah tanah
Pantauan beritajakarta.id, penertiban jaringan utiltas udara tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.
Isnawa mengatakan, penertiban utilitas udara di Jalan Bangka Raya dilakukan sepanjang 4,2 kilometer. Penertiban itu mengacu pada Ingub Nomor 126 Tahun 2018 tentang Relokasi Kabel Udara menjadi Kabel Bawah Tanah.
1.552 Kendaraan Bermotor Ditindak Sudinhub Jakbar Selama Januari - Juli"Kita lakukan penertiban agar tidak ada kesan semrawut di Jalan Bangka Raya. Utilitas udara harus dipindahkan ke bawah tanah," terangnya.
Ia menambahkan, penataan yang dilakukan hari ini adalah titik yang keenam penertiban utilitas udara di Jakarta Selatan. Sebelumnya, penertiban di antaranya sudah dilakukan di kawasan Tebet Timur, Kemang, dan Jalan Abdullah Syafei.
"Penataan ini akan terus kita lakukan di titik-titik lainnya. Kami berharap tidak ada lagi kabel-kabel semrawut terlihat
di Jakarta Selatan," tandasnya.