You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaksel Adakan Penertiban Utilitas Udara di Jalan Bangka Raya
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Utilitas Udara di Jalan Bangka Raya Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menertibkan jaringan utilitas udara di Jalan Bangka Raya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan.

Dipindahkan ke bawah tanah

Pantauan beritajakarta.id, penertiban jaringan utiltas udara tersebut dipimpin langsung  Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.

Isnawa mengatakan, penertiban utilitas udara di Jalan Bangka Raya dilakukan sepanjang 4,2 kilometer. Penertiban itu mengacu pada Ingub Nomor 126 Tahun 2018 tentang Relokasi Kabel Udara menjadi Kabel Bawah Tanah.

1.552 Kendaraan Bermotor Ditindak Sudinhub Jakbar Selama Januari - Juli

"Kita lakukan penertiban agar tidak ada kesan semrawut di Jalan Bangka Raya. Utilitas udara  harus dipindahkan ke bawah tanah," terangnya.

Ia menambahkan, penataan yang dilakukan hari ini adalah titik yang keenam penertiban utilitas udara di Jakarta Selatan. Sebelumnya, penertiban di antaranya sudah dilakukan di kawasan Tebet Timur, Kemang, dan Jalan Abdullah Syafei.

"Penataan ini akan terus kita lakukan di titik-titik lainnya. Kami berharap tidak ada lagi kabel-kabel semrawut terlihat di Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10194 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1435 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1088 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye876 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik