You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Gandeng KPK Kejar 23 WP Besar
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gandeng KPK Kejar 23 WP Besar

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penagihan pada 23 Wajib Pajak (WP) dengan total tunggakan mencapai Rp 41,27 miliar. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari Rencana Aksi Optimalisasi Pendapatan Daerah antara BPRD dengan KPK RI.

Hari ini kita lakukan penyegelan di salah satu rumah makan di Jakarta Utara. Kita tidak akan kompromi

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, tunggakan pajak tersebut terdiri dari berbagai jenis pajak seperti Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), restoran maupun hiburan. Tunggakan masing-masing badan usaha bervariasi mulai dari satu hingga lima tahun.

BPRD Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Samolnas

"Pelaksanaannya kita bekerja sama dengan KPK RI dan sudah mulai dilaksanakan sejak Kamis, 5 September lalu, seperti pada tahun-tahun sebelumnya." ujarnya, Senin (9/9).

Dilanjutkan Faisal, terhadap wajib pajak yang dinilai tidak kooperatif dan beritikad tidak baik, petugas akan memberikan sanksi tegas dengan melakukan penyegelan. Selain itu, pihaknya bersama KPK juga akan melakukan audit dan penelusuran keuangan badan usaha.

"Seperti hari ini kita lakukan penyegelan di salah satu rumah makan di Jakarta Utara. Kita tidak akan kompromi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1575 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1546 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1143 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved