You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Samsat Jaksel Gelar Razia Penunggak PKB di Area Ganjil Genap
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Razia Kepatuhan PKB Digelar di Kawasan Ganjil Genap

Petugas dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Selatan menggelar razia kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Fatmawati Raya, tepatnya di kawasan Blok A, Kecamatan Kebayoran Baru.

Membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Jakarta Selatan, Budianto mengatakan, pengendaran wajib menunaikan pembayaran PKB sebagai syarat pengesahan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kami ingin pemilik kendaraan di Jakarta patuh pajak. Sebab, pajak itu sangat berguna untuk membiayai program-program pembangunan, termasuk perbaikan jalan yang biasa digunakan para pengendara itu sendiri," ujarnya, Rabu (11/9).

Kadishub DKI Tinjau Penerapan Ganjil Genap di Perempatan Tomang

Budianto menjelaskan, razia kepatuhan pajak akan terus digencarkan, termasuk dengan melakukan penagihan door to door terhadap kendaraan yang belum daftar ulang (BDU).

"Kami meminta kepada wajib pajak agar membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo. Sehingga, terhindar dari sanksi denda. Apalagi, saat ini membayar pajak semakin mudah, bisa menggunakan aplikasi Samolnas melalui gadget," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12588 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1392 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1332 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1040 personBudhi Firmansyah Surapati