You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jabatan Wakil Lurah Dihapus
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

2015, Jabatan Wakil Lurah Akan Dihapus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang organisasi perangkat daerah. Dalam aturan tersebut sebanyak 1.500 jabatan yang ada akan dipangkas. Termasuk jabatan wakil lurah.

Mulai tahun depan jabatan wakil lurah sudah tidak ada, itu masuk ke eselon IV

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku, mulai tahun depan jabatan wakil lurah akan ditiadakan. Hal itu juga sudah diatur dalam Perda yang baru saja disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.

"Mulai tahun depan jabatan wakil lurah sudah tidak ada, itu masuk ke eselon IV," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/12).

Wakil Lurah Glodok Meninggal Saat Tea Walk

Dia mengatakan slot untuk jabatan wakil lurah tetap ada, namun untuk pejabatnya ditiadakan. Sehingga di tingkat kelurahan hanya akan diisi oleh lurah, sekretaris lurah, dan tiga kepala seksi. Dengan formasi tersebut dianggap telah cukup untuk tingkat kelurahan. Terlebih mulai tahun depan juga sudah dibantu dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Di Jakarta sendiri terdapat 267 kelurahan. Dia berharap meski dihilangkan, pelayanan masyarakat tetap maksimal.

"Kita akan coba tanpa wakil lurah, mudah-mudahan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik. Karena sudah ada PTSP juga," harapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye3392 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1130 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1119 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye990 personFakhrizal Fakhri