You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jabatan Wakil Lurah Dihapus
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

2015, Jabatan Wakil Lurah Akan Dihapus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang organisasi perangkat daerah. Dalam aturan tersebut sebanyak 1.500 jabatan yang ada akan dipangkas. Termasuk jabatan wakil lurah.

Mulai tahun depan jabatan wakil lurah sudah tidak ada, itu masuk ke eselon IV

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku, mulai tahun depan jabatan wakil lurah akan ditiadakan. Hal itu juga sudah diatur dalam Perda yang baru saja disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.

"Mulai tahun depan jabatan wakil lurah sudah tidak ada, itu masuk ke eselon IV," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/12).

Wakil Lurah Glodok Meninggal Saat Tea Walk

Dia mengatakan slot untuk jabatan wakil lurah tetap ada, namun untuk pejabatnya ditiadakan. Sehingga di tingkat kelurahan hanya akan diisi oleh lurah, sekretaris lurah, dan tiga kepala seksi. Dengan formasi tersebut dianggap telah cukup untuk tingkat kelurahan. Terlebih mulai tahun depan juga sudah dibantu dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Di Jakarta sendiri terdapat 267 kelurahan. Dia berharap meski dihilangkan, pelayanan masyarakat tetap maksimal.

"Kita akan coba tanpa wakil lurah, mudah-mudahan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik. Karena sudah ada PTSP juga," harapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1260 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1232 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye986 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye985 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye954 personDessy Suciati