Uji Kendaraan Bermotor di DKI Gunakan Smart Card
Dinas Perhubungan DKI Jkaarta akan menggunakan smart card untuk uji kendaraan bermotor. Penggunaan Samrt Card tersebut secara resmi dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersamaan dengan pelaksanaan upacara memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2019, di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
M ulai hari ini itu sudah terintergrasi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, smart card atau kartu pintar tersebut merupakan pengganti dari buku uji kendaraan yang memiliki banyak keunggulan.
"Jadi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor mulai hari ini itu sudah terintergrasi dan kita menggunakan smart card," ujarnya, Selasa (17/9).
Dishub DKI - Kemenhub Tanda Tangani MoU Bukti Lulus Uji ElektronikSyafrin menjelaskan, melalui penggunaan smart card seluruh data pengujian akan terintegrasi secara nasional. Hal yang paling utama berguna untuk skema pembiayaan retribusi uji secara cashless melakui Bank DKI.
"Proses pelaksanaan
nantinya dilakukan secara digital untuk seluruh kendaraan bermotor di Jakarta," terangnya.Ia menambahkan, penggunaan smart card dapat meminimalisir potensi terjadinya pemalsuan buku uji kendaraan bermotor. Sehingga, seluruh kendaraan akan terdata sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Begitu dilakukan pemeriksaan smart card, maka data terkoneksi langsung dengan database Dinas Perhubungan. Data kendaraan itu tidak bisa dimanipulasi," tandasnya.