You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Nasdem Kunker ke Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tujuh Anggota DPRD DKI Kunjungi Kepulauan Seribu

Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Mudah-mudahan kedatangan anggota dewan kali ini bisa mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan warga untuk diperjuangkan di DPRD nantinya,

Anggota DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino selaku ketua rombongan mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut pembicaraan pihaknya dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam membangun kemitraan strategis terkait konstribusi dan aspek pembangunan bagi Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kunker ini untuk mendengarkan aspirasi warga dan untuk menginventarisir kebutuhan prioritas yang akan kami perjuangkan ke depan," ujar Wibi, Selasa (17/9).

Komisi A DPRD DKI Kunker ke ITC Cempaka Mas

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad usai menerima rombongan mengatakan, pihaknya berterima kasih karena Kepulauan Seribu mendapat perhatian dari para anggota dewan utamanya soal pelayanan umum warga dan pembangunan khususnya tentang pengelolaan sampah.

"Mudah-mudahan kedatangan anggota dewan kali ini bisa mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan warga untuk diperjuangkan di DPRD nantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati