You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Pasar Diminta Dirikan Pengolahan Kompos
Produsen sampah organik di ibu kota diminta untuk mendirikan pusat pengolahan kompos. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat."Saya minta pr.
photo doc - Beritajakarta.id

Djarot Ingin Sampah Pasar Diolah Jadi Kompos

Volume sampah yang dihasilkan pasar tradisional di ibu kota setiap harinya terbilang besar. Karena itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, menginginkan agar pasar menjadi pusat pengolahan pupuk kompos. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Saya minta produsen sampah organik, sepeti pasar, yang menghasilkan banyak sampah untuk mendirikan pusat pengolahan kompos

"Saya minta produsen sampah organik, seperti pasar, yang menghasilkan banyak sampah untuk mendirikan pusat pengolahan kompos," pinta Djarot di Balaikota, Selasa (30/12).

Dia mengatakan, sebanyak 80 persen sampah di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur merupakan sampah organik. Jika bisa diolah menjadi pupuk akan sangat mengurangi volume sampah. Selain itu juga bisa menjadi penghasilan tambahan bagi pengelola pasar. "Di Pasar Kramatjati kan luar biasa, 80 persen sampah organik, maka harus diolah jadi pupuk. Sehingga yang dibuang ke Bantar Gebang bisa diminimalisir," ujarnya.

130 Ibu Rumah Tangga Dilatih Daur Ulang Sampah

Untuk pendistribusian pupuk, mantan Walikota Blitar itu menyarankan agar dijual kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Terlebih, dinas tersebut juga mengelola ratusan taman dan membutuhkan pupuk untuk tanaman.

Mengenai denda maksimal sebesar Rp 500 ribu bagi warga yang membuang sampah sembarangan, akan disesuaikan di lapangan. Menurutnya, nilai denda akan melihat seberapa banyak sampah yang dibuang.

"Ya, jangan mahal-mahal dong, ada yang Rp 350 ribu, Rp 300 ribu, tergantung sampah yang dibuang. Kalau misalnya dia buang kasur, ya didenda Rp 500 ribu. Tapi kalau cuma kecil, ya disesuaikan saja," ujarnya.

Dia menambahkan banyak warga yang telah menjadi relawan untuk mengawasi warga yang buang sampah sembarangan. Mereka menamakan diri polisi sampah. "Jadi mereka akan sweeping warganya sendiri. Kalau ketangkap difoto saja dan dilaporkan. Ini untuk memberi efek jera, biar kita punya budaya bersih. Kebersihan kan sebagian dari iman," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1475 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik