You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Dukcapil Jakbar Gelar Nikah Massal
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

35 Pasangan Ikut Progam Nikah Massal Sudin Dukcapil Jakbar

Sebanyak 35 pasangan suami-istri yang telah menikah secara agama, mengikuti program nikah massal yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Kamis (15/8).

pada hari ini difasilitasi untuk pendaftaran sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil,

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, program nikah massal digelar untuk memfasilitasi pasangan suami istri yang hingga saat ini belum mendaftarkan pernikahan dalam sistem administrasi kependudukan negara.

"Sebanyak 35 pasangan yang telah menikah secara agama, pada hari ini difasilitasi untuk pendaftaran sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil melalui instansi berwenang sesuai domisili," ujar Rosyik.

Wali Kota Diminta Fasilitasi Berkas Administrasi Pasangan Nikah Massal

Pasangan yang mengikuti kegiatan nikah massal hari ini, sambung Rosyik, akan menerima kutipan akta nikah secara gratis sebagai bukti secara hukum negara telah terdaftar administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Ia menambahkan, akta nikah yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta penting untuk pengurusan dokumen di antaranya, akta kelahiran anak dari hasil pernikahan.

"Di luar kegiatan nikah massal, kami juga menerima pendaftaran sejumlah warga yang melangsungkan pernikahan secara agama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1384 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik