You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakbar Budidaya Larva Maggot Urai Sampah Makanan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Budidaya Larva Maggot Urai Sampah Makanan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat memiliki cara tersendiri untuk mengurangi volume sampah di wilayahnya. Salah satunya dengan membudidaya larva maggot untuk mengurai sampah makanan sebelum dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Setelah 18 hari, larva maggot bisa dipanen untuk menjadi pakan ternak ikan

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, larva maggot digunakan untuk memakan sisa makanan. Kotoran dari larva jenis Black Soldier Fly (BSF) ini juga dimanfaatkan menjadi kompos.

Sudin LH Jakbar Targetkan Volume Sampah Diangkut ke Bantar Gebang Berkurang

"Setelah 18 hari, larva maggot bisa dipanen untuk menjadi pakan ternak ikan," ujarnya, Kamis (19/9).

Ia menambahkan, penggunaan larva maggot untuk mengurai sampah makanan ini telah dilakukan sejak awal September 2019. Semula pihaknya belajar dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI kemudian menerapkannya dengan membuat kandang sebesar 50 meter persegi di asrama dinas di Jalan Bambu Larangan, Cengkareng.

"Pembuatan kandang ini tidak menggunakan APBD, tapi dari dana Corporate Social Responsibility (CSR)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2027 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1063 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye812 personAldi Geri Lumban Tobing