BPRD Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak di Area HBKB
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi keringanan pajak daerah di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin, tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Makanya dalam rangka keringanan pajak ini, kita sosialisasikan sampai 30 Desember
Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan sosialisasi yang dimulai dari pukul 06.30-10.30 hari ini ditargetkan bisa memperoleh potensi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 100 juta.
"Makanya dalam rangka keringanan pajak ini, kita sosialisasikan sampai 30 Desember," ujarnya di lokasi, Minggu (22/9).
BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Pada Asosiasi Mobil MewahMuhammad Febriyansyah (20), warga Tanah Abang mengaku sangat terbantu dengan adanya keringanan pajak daerah dan layanan Samsat Keliling di area HBKB Sudirman-MH Thamrin ini.
"Lebih mudah bayar perpanjangan PKB. Kita cuma bawa KTP dan STNK saja," ucapnya.
Hal yang sama diutarakan Asih (22), warga Menteng. Menurutnya, layanan Samsat Keliling di area HBKB banyak dirasakan manfaatnya. Karena warga tidak perlu repot menunaikan kewajibannya membayar pajak.
"Modalnya bawa KTP dan STNK saja. Di sini lebih santai sambil olahraga," tandasnya.