You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Pada Asosiasi Mobil Mewah
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Pada Asosiasi Mobil Mewah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mensosialisasikan kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada Asosiasi Mobil Mewah di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (16/9) malam.

Kita memberikan edukasi kepada pemilik mobil mewah untuk bisa menggunakan kesempatan keringanan pajak ini

Sosialisasi tersebut dihadiri beberapa perwakilan Asosiasi Mobil Mewah dari Asosiasi Ferrari, Asosiasi Lamborghini, Asosiasi Porsche serta Asosiasi BMW.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi bagi wajib pajak. Dalam acara tersebut, para pemilik mobil mewah diajak memanfaatkan layanan keringanan pajak daerah mulai dari 16 September-30 Desember 2019 mendatang.

Pengelola Terminal Kampung Rambutan Sosialisasikan Jak Lingko ke Pelajar

"Kita memberikan edukasi kepada pemilik mobil mewah untuk bisa menggunakan kesempatan keringanan pajak ini sebaik mungkin," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/9).

Menurut Faisal, potensi pajak dari 1.461 unit mobil mewah di Jakarta mencapai Rp 50 miliar. Dalam pertemuan tersebut, para pemilik mobil mewah disosilisasikan keringanan PKB. Di mana tunggakan PKB tahun 2012 ke bawah diberikan potongan pokok pajak sebesar 50 persen dan dihapuskan dendanya.

Kemudian tunggakan PKB dari 2013-2016 diberikan diskon pokok pajak sebesar 25 persen dan denda dihapuskan. Sementara tunggakan PKB dari tahun 2017-2019 tetap harus membayar penuh pokok pajaknya namun dendanya dihapuskan.

"Kesempatan ini bisa dilaksanakan dengan baik. Jadi seluruh lapisan masyarakat yang memiliki mobil di DKI Jakarta diberikan keringanan pajak. Ini berlaku untuk semua," tegasnya.

Sementara itu, Presiden Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat menyambut baik adanya sosialisasi ini. Sebab dari 130 anggota Ferarri yang berada di Jakarta, 70 di antaranya tercatat masih menunggak pajak. Adapun potensi pajak yang dihasilkan satu unit Ferarri berkisar antara Rp 60 hingga Rp 70 juta.

"Ini ada kebijakan penghapusan sanksi. Kita akan ingatkan teman-teman. Dengan adanya komunikasi seperti ini luar biasa sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29483 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2216 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1082 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri