5.000 Pil Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru Diamankan
Sebanyak 5.000 pil ekstasi jenis bintang berhasil diamankan Mabes Polri di Apartemen Seasons City, Tambora, Jakarta Barat. Selain mengamankan 5.000 pil ekstasi berwarna biru tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu kilogram sabu-sabu dan lima tersangka pemilik serta pengedar. Kelima tersangka antara lain berinisial HS, EE, TW, AT dan EW yang merupakan spesialis pengedar narkoba di wilayah Jawa Tengah.
Mereka merupakan jaringan Malaysia dan Singapura, yang sengaja mengedarkan narkoba di sekitar Jakarta
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Anjan Pramuka Putra mengatakan, barang haram tersebut diperkirakan akan diedarkan di wilayah Jakarta Barat menjelang Tahun Baru 2015. Para tersangka tambah Anjan, merupakan jaringan Malaysia dan Singapura yang biasa mengedarkan barang haram tersebut ke ibu kota, khususnya wilayah Jakarta Barat.
"
Mereka merupakan jaringan Malaysia dan Singapura, yang sengaja mengedarkan narkoba di sekitar Jakarta ," jelas Anjan, Selasa (30/12).September-Oktober, Narkoba Rp 51,8 Miliar DisitaMenurutnya, dalam operasinya para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan memasukan 5.000 pil ekstasi dan satu kilogram sabu ke dalam bungkus minuman. Setelah itu para pelaku kembali memasukannya ke dalam bungkusan makanan dengan maksud mengecoh petugas saat dilakukan penggeledahan. Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait bandar dan cara barang-barang haram tersebut masuk ke Indonesia. Ia menambahkan, dengan mengamankan barang haram tersebut, diperkirakan dapat menyelamatkan 6.203 jiwa di Jakarta Barat dari bahaya narkoba.