You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Objek Di Kecamatan Menteng Diberi Stiker dan Spanduk Penunggak Pajak
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Tujuh Objek Pajak Dipasang Stiker Belum Lunasi Kewajiban

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memasang stiker tujuh objek pajak yang belum ditunaikan kewajiban pajak daerahnya.

Agar WP semakin sadar untuk melaksanakan kewajibannya

Kepala UPPRD Kecamatan Menteng, Henri Setyawan mengatakan, sebelum dilaksanakan pemasangan stiker pada hari ini, wajib pajak (WP) bersangkutan sudah diberikan informasi dan sosialisasi untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

"Pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016. Tujuannya agar WP semakin sadar untuk melaksanakan kewajibannya," ujarnya, Senin (23/9).

BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Pada Asosiasi Mobil Mewah

Henri menjelaskan, pemasangan stiker tersebut menjadi sanksi sosial agar WP segera melunasi kewajiban pajak daerahnya, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Untuk wilayah Kecamatan Menteng sebetulnya ada 35 objek pajak yang akan kita kejar kewajiban pajak daerahnya yang sudah jatuh tempo. Total nilai untuk PBB-P2 mencapai Rp 15,7 miliar dan reklame Rp 250 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12356 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati