You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Objek Di Kecamatan Menteng Diberi Stiker dan Spanduk Penunggak Pajak
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Tujuh Objek Pajak Dipasang Stiker Belum Lunasi Kewajiban

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memasang stiker tujuh objek pajak yang belum ditunaikan kewajiban pajak daerahnya.

Agar WP semakin sadar untuk melaksanakan kewajibannya

Kepala UPPRD Kecamatan Menteng, Henri Setyawan mengatakan, sebelum dilaksanakan pemasangan stiker pada hari ini, wajib pajak (WP) bersangkutan sudah diberikan informasi dan sosialisasi untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

"Pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016. Tujuannya agar WP semakin sadar untuk melaksanakan kewajibannya," ujarnya, Senin (23/9).

BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Pada Asosiasi Mobil Mewah

Henri menjelaskan, pemasangan stiker tersebut menjadi sanksi sosial agar WP segera melunasi kewajiban pajak daerahnya, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Untuk wilayah Kecamatan Menteng sebetulnya ada 35 objek pajak yang akan kita kejar kewajiban pajak daerahnya yang sudah jatuh tempo. Total nilai untuk PBB-P2 mencapai Rp 15,7 miliar dan reklame Rp 250 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1297 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati