You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Objek Di Kecamatan Menteng Diberi Stiker dan Spanduk Penunggak Pajak
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Tujuh Objek Pajak Dipasang Stiker Belum Lunasi Kewajiban

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memasang stiker tujuh objek pajak yang belum ditunaikan kewajiban pajak daerahnya.

Agar WP semakin sadar untuk melaksanakan kewajibannya

Kepala UPPRD Kecamatan Menteng, Henri Setyawan mengatakan, sebelum dilaksanakan pemasangan stiker pada hari ini, wajib pajak (WP) bersangkutan sudah diberikan informasi dan sosialisasi untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

"Pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016. Tujuannya agar WP semakin sadar untuk melaksanakan kewajibannya," ujarnya, Senin (23/9).

BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Pada Asosiasi Mobil Mewah

Henri menjelaskan, pemasangan stiker tersebut menjadi sanksi sosial agar WP segera melunasi kewajiban pajak daerahnya, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Untuk wilayah Kecamatan Menteng sebetulnya ada 35 objek pajak yang akan kita kejar kewajiban pajak daerahnya yang sudah jatuh tempo. Total nilai untuk PBB-P2 mencapai Rp 15,7 miliar dan reklame Rp 250 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6380 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3857 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3162 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1631 personFolmer