You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Objek Di Kecamatan Menteng Diberi Stiker dan Spanduk Penunggak Pajak
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Tujuh Objek Pajak Dipasang Stiker Belum Lunasi Kewajiban

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memasang stiker tujuh objek pajak yang belum ditunaikan kewajiban pajak daerahnya.

Agar WP semakin sadar untuk melaksanakan kewajibannya

Kepala UPPRD Kecamatan Menteng, Henri Setyawan mengatakan, sebelum dilaksanakan pemasangan stiker pada hari ini, wajib pajak (WP) bersangkutan sudah diberikan informasi dan sosialisasi untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

"Pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016. Tujuannya agar WP semakin sadar untuk melaksanakan kewajibannya," ujarnya, Senin (23/9).

BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Pada Asosiasi Mobil Mewah

Henri menjelaskan, pemasangan stiker tersebut menjadi sanksi sosial agar WP segera melunasi kewajiban pajak daerahnya, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Untuk wilayah Kecamatan Menteng sebetulnya ada 35 objek pajak yang akan kita kejar kewajiban pajak daerahnya yang sudah jatuh tempo. Total nilai untuk PBB-P2 mencapai Rp 15,7 miliar dan reklame Rp 250 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye737 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close