You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat memberikan penyuluhan tentang Keringanan Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah kepada 250 peserta yang terdiri dari lurah, pengurus RT dan RW serta perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019,

Kepala UPPRD Kebon Jeruk, Widiyastuti mengatakan, tahun 2020 mendatang merupakan tahun penegakan hukum dan tertib pembayaran pajak daerah. Sebagai bentuk stimulus terhadap Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak pajak, maka sejak 16 September lalu diterapkan kebijakan keringanan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 50 persen.

"Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019," ujarnya, Rabu (25/9).

Penerimaan Pajak di Kebon Jeruk Capai Rp 143 Miliar

Ia melanjutkan, berdasarkan Pergub Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah, WP diberikan keringanan dalam membayar tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta penghapusan sanksi denda terhadap pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak restoran, Pajak Air Tanah (PAT) dan pajak reklame.

"Keringanan pajak daerah dan penghapusan sanksi administrasi piutang pajak daerah ini berlangsung sampai dengan 30 Desember 2019," ungkapnya.

Widyastuti berharap, para WP bisa memanfaatkan kebijakan keringan pajak dan penghapusan sanksi piutang pajak daerah.

"Kita ajak wajib pajak segera manfaatkan kesempatan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1691 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1673 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1344 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1133 personAnita Karyati
  5. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik