You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat memberikan penyuluhan tentang Keringanan Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah kepada 250 peserta yang terdiri dari lurah, pengurus RT dan RW serta perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019,

Kepala UPPRD Kebon Jeruk, Widiyastuti mengatakan, tahun 2020 mendatang merupakan tahun penegakan hukum dan tertib pembayaran pajak daerah. Sebagai bentuk stimulus terhadap Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak pajak, maka sejak 16 September lalu diterapkan kebijakan keringanan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 50 persen.

"Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019," ujarnya, Rabu (25/9).

Penerimaan Pajak di Kebon Jeruk Capai Rp 143 Miliar

Ia melanjutkan, berdasarkan Pergub Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah, WP diberikan keringanan dalam membayar tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta penghapusan sanksi denda terhadap pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak restoran, Pajak Air Tanah (PAT) dan pajak reklame.

"Keringanan pajak daerah dan penghapusan sanksi administrasi piutang pajak daerah ini berlangsung sampai dengan 30 Desember 2019," ungkapnya.

Widyastuti berharap, para WP bisa memanfaatkan kebijakan keringan pajak dan penghapusan sanksi piutang pajak daerah.

"Kita ajak wajib pajak segera manfaatkan kesempatan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye6427 personNurito
  2. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3691 personTiyo Surya Sakti
  3. PT JIEP Bakal Bangun Masjid, Salah Satu yang Terbesar di Jakarta Timur

    access_time03-05-2024 remove_red_eye2785 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye2778 personNurito
  5. Yuk, Nobar Timnas versus Irak di Monas

    access_time02-05-2024 remove_red_eye2771 personBudhi Firmansyah Surapati