Sudin Dikmen Jakut Kembalikan Dana BOP Rp 1,8 Miliar
Sebanyak 1.813.589.784 dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk SMA, SMK dan MA negeri yang tidak terserap akhirnya dikembalikan Sudin Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara. Dana tersebut sebelumnya ditujukan untuk 17 SMAN, 8 SMKN dan 2 MAN dengan total anggaran BOP sebesar Rp 112.400.880.000 untuk masing-masing sekolah.
Untuk SMAN dan MAN yang dikembalikan sebesar Rp 1.353.901.899. Sedangkan untuk SMKN Rp 459.687.885
Namun, karena perbedaan data jumlah siswa serta ada anggaran yang dianggap tidak efisien, maka dilakukan pengembalian anggaran.
Kepala Suku Dinas Dikmen Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, BOP merupakan program bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD untuk digunakan sekolah sebagai biaya opersional/kegiatan sekolah. Masing-masing sekolah menerima anggaran sesuai jumlah siswa dan jenis pendidikannya.
Dana BOP Akan Disalurkan Langsung ke Sekolah"
Untuk SMAN dan MAN yang dikembalikan sebesar Rp 1.353.901.899. Sedangkan untuk SMKN Rp 459.687.885, " ujarnya, Kamis (1/1).Menurutnya, selain karena ada perbedaan jumlah data siswa dari yang dianggarkan, ada juga kode anggaran yang mencantumkan pembelian mesin fotokopi untuk setiap sekolah sehingga akhirnya dikembalikan.
"Bisa saja saat dia SMP sudah terdata lalu terdata lagi di sekolah. Kalau untuk mesin fotokopi, setiap sekolah sudah memiliki sehingga tidak efisien," tandasnya.