You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rp 1,8M BOP SMKN, SMAN dan MAN Jakut Dikembalikan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Dikmen Jakut Kembalikan Dana BOP Rp 1,8 Miliar

Sebanyak 1.813.589.784 dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk SMA, SMK dan MA negeri yang tidak terserap akhirnya dikembalikan Sudin Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara. Dana tersebut sebelumnya ditujukan untuk 17 SMAN, 8 SMKN dan 2 MAN dengan total anggaran BOP sebesar Rp 112.400.880.000 untuk masing-masing sekolah.

Untuk SMAN dan MAN yang dikembalikan sebesar Rp 1.353.901.899. Sedangkan untuk SMKN Rp 459.687.885

Namun, karena perbedaan data jumlah siswa serta ada anggaran yang dianggap tidak efisien, maka dilakukan pengembalian anggaran.

Kepala Suku Dinas Dikmen Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, BOP merupakan program bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD untuk digunakan sekolah sebagai biaya opersional/kegiatan sekolah. Masing-masing sekolah menerima anggaran sesuai jumlah siswa dan jenis pendidikannya.

Dana BOP Akan Disalurkan Langsung ke Sekolah

"Untuk SMAN dan MAN yang dikembalikan sebesar Rp 1.353.901.899. Sedangkan untuk SMKN Rp 459.687.885," ujarnya, Kamis (1/1).

Menurutnya, selain karena ada perbedaan jumlah data siswa dari yang dianggarkan, ada juga kode anggaran yang mencantumkan pembelian mesin fotokopi untuk setiap sekolah sehingga akhirnya dikembalikan.

"Bisa saja saat dia SMP sudah terdata lalu terdata lagi di sekolah. Kalau untuk mesin fotokopi, setiap sekolah sudah memiliki sehingga tidak efisien," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati