You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Personil Gabungan Melakukan Penertiban di Wilayah Kecamatan Sawah Besar
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Lakukan Penegakan Ketertiban Umum di Sawah Besar

Personel gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satpel Perhubungan, serta petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Kecamatan Sawah Besar melakukan penegakan ketertiban umum di Jalan Karang Anyar.

Kecamatan Sawah Besar semakin tertib,

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso mengatakan, selain masalah sosial, penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 juga dilakukan dengan menertibkan spanduk tak berizin, serta kendaraan yang diparkirkan bukan pada tempatnya.

"Ada 10 spanduk tak berizin dan dua kendaraan roda empat yang kami tertibkan," ujarnya, Rabu (2/10).

Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang

Sugiarso menjelaskan, untuk kendaraan yang ditertibkan langsung dilakukan penderakan oleh personel Suku Dinas Perhubungan untuk dilakukan pemberian sanksi lebih lanjut.

"Melalui penertiban ini, kami menginginkan agar wilayah Jakarta Pusat, khususnya di Kecamatan Sawah Besar semakin tertib, indah, rapi, dan bersih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14114 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1996 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1766 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1385 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1097 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik