You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.811 PMKS Terjaring Razia di Jakpus
Sepanjang tahun 2014, Sudin Sosial Jakarta Pusat berhasil mengamankan 1.811 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Meski begitu, hingga kini keberadaan PMKS masih dengan mudah ditemui di sejumlah titik keramaian di Jakarta Pusat.Dat.
photo doc - Beritajakarta.id

1.811 PMKS Terjaring Razia di Jakpus

Sepanjang tahun 2014, Sudin Sosial Jakarta Pusat berhasil mengamankan 1.811 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Meski begitu, hingga kini keberadaan PMKS masih dengan mudah ditemui di sejumlah titik keramaian di Jakarta Pusat.

Diberikan pelatihan selama 2 sampai 3 bulan selanjutnya mereka dilepaskan kembali atau dipulangkan ke kampung halamannya

Data dari Sudin Sosial Jakarta Pusat menyebutkan, selama periode Januari - Desember 2014 tercatat sebanyak 1.811 PMKS terjaring razia. Mereka terdiri dari 498 gelandangan, 227 pemulung, 328 pengemis, 23 pekerja seks komersil, 7 waria, 141 psikotik atau orang gila, 69 pengamen, 1 pengedar kotak amal, 56 pedagang asongan, 27 juru parkir liar dan 83 lain-lain.

"Para PMKS tersebut selanjutnya dikirim ke tiga panti yakni Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) Cengkareng, Panti Sosial di Kedoya Jakarta Barat dan di Panti Sosial Cipayung Jakarta Timur," ujar Wanson Sinaga, Kasie Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Sudin Sosial Jakarta Pusat kepada beritajakarta.com, Jumat (2/1).

Januari-Desember, 1.008 PMKS Terjaring Razia

Dikatakan Wanson, pihaknya akan terus melancarkan razia terhadap keberadaan PMKS dan menempatkan petugas Pelayanan Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S) di tiga titik rawan PMKS yakni Bundaran Hotel Indonesia (HI), Perempatan Harmoni dan Karet Bivak.

"Setiap hari ada 21 petugas P3S yang berjaga di lokasi tersebut dan mereka akan langsung menangkap jika melihat PMKS yang berkeliaran," ucapnya.

Ditambahkan Wanson, para PMKS yang terjaring razia selanjutnya didata dan diberikan pelatihan keterampilan seperti memasak, menjahit dan sebagainya selama menghuni panti sosial. Tujuannya, agar mereka bisa mendapatkan pekerjaan, sehingga tidak kembali ke jalan dan hidup menggelandang.

"Diberikan pelatihan selama 2 sampai 3 bulan selanjutnya mereka dilepaskan kembali atau dipulangkan ke kampung halamannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1226 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1125 personFolmer