1.811 PMKS Terjaring Razia di Jakpus
Sepanjang tahun 2014, Sudin Sosial Jakarta Pusat berhasil mengamankan 1.811 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Meski begitu, hingga kini keberadaan PMKS masih dengan mudah ditemui di sejumlah titik keramaian di Jakarta Pusat.
Diberikan pelatihan selama 2 sampai 3 bulan selanjutnya mereka dilepaskan kembali atau dipulangkan ke kampung halamannya
Data dari Sudin Sosial Jakarta Pusat menyebutkan, selama periode Januari - Desember 2014 tercatat sebanyak 1.811 PMKS terjaring razia. Mereka terdiri dari 498 gelandangan, 227 pemulung, 328 pengemis, 23 pekerja seks komersil, 7 waria, 141 psikotik atau orang gila, 69 pengamen, 1 pengedar kotak amal, 56 pedagang asongan, 27 juru parkir liar dan 83 lain-lain.
"Para PMKS tersebut selanjutnya dikirim ke tiga panti yakni Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) Cengkareng, Panti Sosial di Kedoya Jakarta Barat dan di Panti Sosial Cipayung Jakarta Timur," ujar Wanson Sinaga, Kasie Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Sudin Sosial Jakarta Pusat kepada beritajakarta.com, Jumat (2/1).
Januari-Desember, 1.008 PMKS Terjaring RaziaDikatakan Wanson, pihaknya akan terus melancarkan razia terhadap keberadaan PMKS dan menempatkan petugas
Pelayanan Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S) di tiga titik rawan PMKS yakni Bundaran Hotel Indonesia (HI), Perempatan Harmoni dan Karet Bivak."Setiap hari ada 21 petugas P3S yang berjaga di lokasi tersebut dan mereka akan langsung menangkap jika melihat PMKS yang berkeliaran," ucapnya.
Ditambahkan Wanson, para PMKS yang terjaring razia selanjutnya didata dan diberikan pelatihan keterampilan seperti memasak, menjahit dan sebagainya selama menghuni panti sosial. Tujuannya, agar mereka bisa mendapatkan pekerjaan, sehingga tidak kembali ke jalan dan hidup menggelandang.
"Diberikan pelatihan selama 2 sampai 3 bulan selanjutnya mereka dilepaskan kembali atau dipulangkan ke kampung halamannya," tandasnya.