You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB dan BBNKB jakpus Gelar Layanan Samsat Mobil di Mako Kostrad
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

HUT ke-74 TNI, BPRD Buka Layanan di Mako Kostrad

Memperingati HUT ke-74 TNI, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melalui Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Pusat, menggelar pelayanan di Markas Komando (Mako) Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Kostrad) di Jalan Taman Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat.

Pelayanannya cepat, bagus, dan sangat membantu kami

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengatakan, pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut dilakukan melalui mobil Samsat Keliling (Samling).

"Layanan ini diadakan di sini sebagai bentuk apresiasi kami kepada TNI," ujarnya, Sabtu (5/10).

UP PKB BBNKB Jakpus Optimistis Capai Target Pajak Tahun 2019

Manarsar menjelaskan, sejak layanan dibuka pada pukul 07.00 WIB ada 11 wajib pajak (WP) yang melakukan pembayaran dengan nilai penerimaan mencapai Rp 2.840.500.

"Selamat HUT ke-74 TNI. Semoga layanan ini juga menjadi bentuk sinergisitas yang semakin baik antara Pemprov DKI dengan unsur TNI," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang anggota TNI, Darma menuturkan, layanan jemput bola melalui Samling ini sangat memudahkan dirinya dalam melakukan kewajiban membayar pajak.

"Pelayanannya cepat, bagus, dan sangat membantu kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9662 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati