Semarak Keringanan Pajak Daerah Kembali Digelar di Bundaran HI
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali menggelar Semarak Keringanan Pajak Daerah Tahun 2019 di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-MH Thamrin, tepatnya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Kami berharap warga Jakarta bisa memanfaatkan keringanan pajak ini,
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menyediakan mobil samsat keliling.
"Kami berharap warga Jakarta bisa memanfaatkan keringanan pajak ini sampai dengan 30 Desember 2019," ujarnya di lokasi, Minggu (6/10).
BPRD Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak di Area HBKBFaisal menargetkan, di area HBKB ini, pihaknya bisa memperoleh PKB sebesar Rp 100 juta. Sepanjang tahun ini, perolehan PKB ditargetkan mencapai Rp 8,8 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 5,4 triliun.
"Per 6 Oktober 2019 ini sudah tercapai sekitar 26 ribu kendaraan bermotor yang telah membayar PKB dengan nilai Rp 41 miliar," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ami (
34), warga Mampang Prapatan mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan keringanan pajak daerah dan layanan samsat keliling."Sangat membantu sekali. Saya telat bayar pajak motor seminggu, tapi dendanya dihapuskan, ga ada biaya administrasi. Pelayanannya juga cepat, paling lama tiga menit," tandasnya.