You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lagi, Tiang Reklame di Kawasan Kemang Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tiang Reklame di Kawasan Kemang Kembali Ditertibkan

Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan,  Perindustrian dan Energi, Dinas Bina Marga, petugas PPSU, serta dibantu Polri dan TNI, Rabu (9/10) malam, melakukan  penertiban tiang reklame di Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan. 

Penataan di Kemang bertujuan agar para pejalan kaki lebih nyaman karena trotoar diperlebar

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penertiban tiang reklame ini terkait dengan penataan trotoar di kawasan oleh Dinas Bina Marga. 

Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang

"Penataan di Kemang bertujuan agar para pejalan kaki lebih nyaman karena trotoar diperlebar," ujarnya. 

Arifin menjelaskan, pihaknya telah menertibkan 12 dari total 16 tiang reklame yang berdiri  di atas trotoar di sekitar kawasan Kemang yang masuk dalam lokasi penataan. 

"Sejumlah pemilik  juga berinisiatif membongkar sendiri tiang reklame. Namun, beberapa pemilik tidak mengindahkan surat peringatan yang dilayangkan sehingga dilakukan pembongkaran oleh petugas gabungan," jelasnya. 

Ia menambahkan, penertiban reklame digelar pada malam hari guna menghindari kemacetan, karena jalur Kemang banyak dilalui kendaraan di siang hari. 

"Kami kerahkan satu alat berat untuk memotong tiang reklame.Dibutuhkan waktu beberapa jam lamanya untuk membongkar satu titik tiang reklame berukuran besar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2717 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1768 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1036 personFolmer