You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melakukan penempelan stiker penanda penunggak pajak di sejumlah titik di wilayahnya.

Hari ini rencananya ada 14 titik yang dilakukan pemasangan,

Kepala UPPRD Kecamatan Cengkareng, Wahyu Dianari mengatakan, sebelum dilakukan penempelan stiker penunggak pajak, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan sejak satu pekan lalu.

"Hari ini rencananya ada 14 titik yang dilakukan pemasangan. Tapi ada tiga Wajib Pajak (WP) langsung bayar. Maka hanya 11 yang dipasang," ujarnya, Selasa (16/10).

UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

Ia menambahkan, para penunggak pajak yang ditindak hari ini umumnya belum membayar pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Setelah ditempelkan stiker, mereka diberikan waktu 7x24 jam untuk melunasi kewajibannya sebelum dilakukan penagihan aktif.

"Petugas ada 15 orang. Total yang belum membayar pajak Rp 1.392.765.645. " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye851 personAnita Karyati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye660 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye638 personAnita Karyati
  5. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye616 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik