You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melakukan penempelan stiker penanda penunggak pajak di sejumlah titik di wilayahnya.

Hari ini rencananya ada 14 titik yang dilakukan pemasangan,

Kepala UPPRD Kecamatan Cengkareng, Wahyu Dianari mengatakan, sebelum dilakukan penempelan stiker penunggak pajak, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan sejak satu pekan lalu.

"Hari ini rencananya ada 14 titik yang dilakukan pemasangan. Tapi ada tiga Wajib Pajak (WP) langsung bayar. Maka hanya 11 yang dipasang," ujarnya, Selasa (16/10).

UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

Ia menambahkan, para penunggak pajak yang ditindak hari ini umumnya belum membayar pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Setelah ditempelkan stiker, mereka diberikan waktu 7x24 jam untuk melunasi kewajibannya sebelum dilakukan penagihan aktif.

"Petugas ada 15 orang. Total yang belum membayar pajak Rp 1.392.765.645. " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12457 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1379 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati