You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendapatan 2014 DKI Hanya Tercapai Rp 52.17 Triluin
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penerimaan Sejumlah Pajak Daerah Tak Penuhi Target

Tidak terealisasinya target penerimaan sejumlah pajak daerah berimbas pada penerimaan pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Hal ini tentu akan dijadikan pembelajaran dalam penghitungan penyusunan APBD DKI 2015.

Beberapa pajak daerah memang tidak tercapai. Tapi kalau dibandingkan dengan tahun lalu, nilai rupiahnya meningkat

Seperti diketahui, nilai APBD DKI 2014 telah ditetapkan sebesar Rp 72,9 triliun. Namun, dalam perjalanannya, penerimaan pendapatan daerah yang tercapai hanya sebesar Rp 52,17 triliun. "Penerimaannya hanya Rp 52,17 triliun, tidak sampai target Rp 72 triliun. Jadi, totalnya hanya 71 persen dari yang ditargetkan," ujar Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, di Balaikota DKI, Senin (5/1).

 

APBD DKI Terserap Rp 40 Triliun

Dikatakan Heru, tidak tercapainya penerimaan itu disebabkan oleh tidak terealisasinya penerimaan pajak daerah. "Beberapa pajak daerah memang tidak tercapai. Tapi kalau dibandingkan dengan tahun lalu, nilai rupiahnya meningkat," kata Heru.

Diungkapkan Heru, sejumlah pajak daerah yang tidak sesuai target seperti, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hanya terealisasi Rp 49 triliun dari target Rp 51 trilun. Kemudian, pajak hotel hanya terealisasi Rp 1,3 trilun dari target Rp 1,4 triliun serta pajak restoran dari target Rp 2 triliun hanya tercapai Rp 1,8 triliun.

"Ke depan, saran saya tidak usah terlalu tinggi targetnya supaya nanti di 2016 masih punya ruang untuk tidak melanggar RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Tahun ini target kita memang terlalu tinggi," tambah Heru yang pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara itu.

Sedangkan untuk pengeluaran atau anggaran yang terserap tahun 2014, sambungnya, mencapai Rp 43,4 triliun. Artinya, masih ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 8,7 trilun. SiLPA tersebut akan dimasukkan dalam penghitungan APBD 2015 yang saat ini masih dibahas oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.

Adapun penerimaan daerah tahun anggaran 2014 terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 27 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 32 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik