You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Yuk, Nonton Rebana Marawis dan Topeng Blantek di Setu Babakan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Yuk Nonton Rebana Marawis dan Topeng Blantek di Setu Babakan

Bagi Anda yang belum memiliki acara untuk mengisi waktu akhir pekan ini, jangan lewatkan serunya pertunjukan Rebana Marawis dan Topeng Blantek di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (20/10) lusa.

Tujuannya dalam rangka melestarikan dan mempromosikan budaya Betawi,

Kepala UPK PBB Setu Babakan, Rofiqoh Mustafa menjelaskan, pertunjukan Rebana Marawis dan Topeng Blantek merupakan Pagelaran Kesenian Reguler 2019 yang digelar pihaknya.

60 PJLP UPK PBB Setu Babakan Pentaskan Tari Betawi

Sajian hiburan yang akan dilangsungkan di Amphitheater Zona A ini untuk memberikan tontonan menarik kepada pengunjung PBB Setu Babakan. Selain itu juga untuk mengajak masyarakat agar lebih mengenal budaya Betawi

"Tujuannya dalam rangka melestarikan dan mempromosikan budaya Betawi," ujar Rofiqoh, Jumat (18/10).

Rofiqoh menyampaikan, acara tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00-17.00. Tak hanya pertunjukan seni, di acara itu juga ada berbagai stan yang menampilkan makanan khas Betawi seperti kue kembang goyang, es selendang mayang, bir pletok dan lainnya.

"Mari kita datang ke Setu Babakan pada hari Minggu. Tontonan ini gratis, tidak dipungut biaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9889 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1309 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1224 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1186 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye956 personBudhi Firmansyah Surapati