Anies Kukuhkan Pengurus Ganas Annar MUI DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengukuhkan 160 pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2018-2022.
Mitra penegak hukum dalam pencegahan narkoba,
Anies mengatakan, permasalahan narkoba polanya ada dua yakni, penyuplai dan demand. Tugas aparat penegak hukum adalah mencegah penyuplai atau pengedar, sedangkan tugas masyarakat, termasuk Ganas Annar adalah memberi pemahaman warga untuk mencegah warga mengonsumsi narkoba.
"Saya mengucapkan selamat kepada mereka yang baru terpilih dan menitipkan amanat untuk bisa menjadi mitra penegak hukum dalam pencegahan narkoba," ujarnya, usai prosesi pengukuhan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/10).
100 Peserta Pelatihan Mengemudi di Jakpus Terima Sertifikat dan SIM ASementara itu, Ketua MUI DKI Jakarta,
Munahar Mukhtar menuturkan, pengurus Ganas Annar pada tahap awal ini baru sampai di tingkat kota. Rencananya, kepengurusan juga akan dibentuk hingga tingkat kecamatan, kelurahan, serta RT/RW."Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keluarga-keluarga kita dari pengaruh yang tidak baik ini. Dalam hal ini tahun 2020 akan kita mulai," terangnya.
Ia menambahkan, salah satu tugas Ganas Annar adalah menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
"Kita ingin masyarakat semakin sadar bahaya penyalahgunaan narkoba. Mari sama-sama kita lindungi keluarga kita," tandasnya.