You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Kukuhkan Pengurus Ganas Annar MUI DKI Periode 2018-2022
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anies Kukuhkan Pengurus Ganas Annar MUI DKI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengukuhkan 160 pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2018-2022.

Mitra penegak hukum dalam pencegahan narkoba,

Anies mengatakan, permasalahan narkoba polanya ada dua yakni, penyuplai dan demand. Tugas aparat penegak hukum adalah mencegah penyuplai atau pengedar, sedangkan tugas masyarakat, termasuk Ganas Annar adalah memberi pemahaman warga untuk mencegah warga mengonsumsi narkoba.

"Saya mengucapkan selamat kepada mereka yang baru terpilih dan menitipkan amanat untuk bisa menjadi mitra penegak hukum dalam pencegahan narkoba," ujarnya, usai prosesi pengukuhan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/10).

100 Peserta Pelatihan Mengemudi di Jakpus Terima Sertifikat dan SIM A

Sementara itu, Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Mukhtar menuturkan, pengurus Ganas Annar pada tahap awal ini baru sampai di tingkat kota. Rencananya, kepengurusan juga akan dibentuk hingga tingkat kecamatan, kelurahan, serta RT/RW.

"Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keluarga-keluarga kita dari pengaruh yang tidak baik ini. Dalam hal ini tahun 2020 akan kita mulai," terangnya.

Ia menambahkan, salah satu tugas Ganas Annar adalah menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

"Kita ingin masyarakat semakin sadar bahaya penyalahgunaan narkoba. Mari sama-sama kita lindungi keluarga kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3013 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2937 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2876 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2679 personAldi Geri Lumban Tobing