You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Kukuhkan Pengurus Ganas Annar MUI DKI Periode 2018-2022
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anies Kukuhkan Pengurus Ganas Annar MUI DKI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengukuhkan 160 pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2018-2022.

Mitra penegak hukum dalam pencegahan narkoba,

Anies mengatakan, permasalahan narkoba polanya ada dua yakni, penyuplai dan demand. Tugas aparat penegak hukum adalah mencegah penyuplai atau pengedar, sedangkan tugas masyarakat, termasuk Ganas Annar adalah memberi pemahaman warga untuk mencegah warga mengonsumsi narkoba.

"Saya mengucapkan selamat kepada mereka yang baru terpilih dan menitipkan amanat untuk bisa menjadi mitra penegak hukum dalam pencegahan narkoba," ujarnya, usai prosesi pengukuhan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/10).

100 Peserta Pelatihan Mengemudi di Jakpus Terima Sertifikat dan SIM A

Sementara itu, Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Mukhtar menuturkan, pengurus Ganas Annar pada tahap awal ini baru sampai di tingkat kota. Rencananya, kepengurusan juga akan dibentuk hingga tingkat kecamatan, kelurahan, serta RT/RW.

"Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keluarga-keluarga kita dari pengaruh yang tidak baik ini. Dalam hal ini tahun 2020 akan kita mulai," terangnya.

Ia menambahkan, salah satu tugas Ganas Annar adalah menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

"Kita ingin masyarakat semakin sadar bahaya penyalahgunaan narkoba. Mari sama-sama kita lindungi keluarga kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7669 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5511 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri