You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penggerebekan sabu
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

BNN Sita Sabu Senilai Rp 1,6 Triliun di Kalideres

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah mal di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/1) sekitar pukul 14.00. Hasilnya, sebanyak 800 kilogram sabu senilai Rp 1,6 triliun berhasil disita dari sebuah mobil boks bernopol B 9301 TCE.

Sebanyak 3 juta jiwa dapat diselamatkan dari penggunaan barang tersebut

Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah mal di Kalideres.

"Benar, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Ada sembilan yang ditangkap, dua orang ditangkap di Dadap, Kamal Muara, sedangkan tujuh orang di lokasi kejadian," katanya, Senin (5/1).

BNN Gerebek Gudang Sabu di Pluit

Direktur Pemberantasan BNN, Dedi Fauzi, menambahkan, dari sembilan tersangka yang tertangkap, 5 di antaranya adalah warga negara asing. "Tersangka 2 orang warga negara Malaysia dan 3 orang warga negara Hongkong," ucapnya.

Dikatakan Dedi, barang haram tersebut diduga langsung didatangkan dari Guangzhou, Tiongkok. "Sebanyak 3 juta jiwa dapat diselamatkan dari penggunaan barang haram tersebut," tandasnya.  

Pantauan beritajakarta.com, hingga pukul 17.30 di lokasi penggerebekan masih dipadati warga yang ingin menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Akibatnya, kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi pun tak terhindarkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik