BNN Sita Sabu Senilai Rp 1,6 Triliun di Kalideres
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah mal di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/1) sekitar pukul 14.00. Hasilnya, sebanyak 800 kilogram sabu senilai Rp 1,6 triliun berhasil disita dari sebuah mobil boks bernopol B 9301 TCE.
Sebanyak 3 juta jiwa dapat diselamatkan dari penggunaan barang tersebut
Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah mal di Kalideres.
"Benar, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Ada sembilan yang ditangkap, dua orang ditangkap di Dadap, Kamal Muara, sedangkan tujuh orang di lokasi kejadian," katanya, Senin (5/1).
BNN Gerebek Gudang Sabu di PluitDirektur Pemberantasan BNN, Dedi Fauzi, menambahkan, dari sembilan tersangka yang tertangkap, 5 di antaranya adalah warga negara asing. "Tersangka 2 orang warga negara Malaysia dan 3 orang warga negara Hongkong," ucapnya.
Dikatakan Dedi, barang haram tersebut diduga langsung didatangkan dari Guangzhou, Tiongkok. "Sebanyak 3 juta jiwa dapat diselamatkan dari penggunaan barang haram tersebut," tandasnya.
Pantauan beritajakarta.com, hingga pukul 17.30 di lokasi penggerebekan masih dipadati warga yang ingin menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Akibatnya, kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi pun tak terhindarkan.