Komisi E Dukung Pemberian Bantuan Sosial Bagi Warga Membutuhkan
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendukung kebijakan Eksekutif untuk memberikan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Bantuan itu langsung dirasakan manfaatnya
Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program bantuan sosial baik melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU),
Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Bamus DPRD Rapat Agenda Pembahasan KUA-PPAS 2020"Bantuan itu langsung dirasakan manfaatnya
oleh warga yang berhak. Tidak menutup kemungkinan besaran maupun jumlah penerima bisa ditambah. Tentu hal itu perlu disesuaikan dengan keuangan daerah," ujarnya, Selasa (22/10).Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga harus maksimal dalam melakukan pendataan dan verifikasi.
"Kami ingin bantuan itu tepat sasaran dan jangan sampai warga yang berhak terlewatkan," terangnya.
Ia menambahkan, sebagai Ketua Komisi E periode 2019-2024 yang baru dikukuhkan, dirinya ingin melakukan konsolidasi di internal Komisi E serta memperkuat kemitraan dengan Eksekutif.
"Saya ingin terus kompak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta agar semakin bahagia," tandasnya.