Tempat Usaha dan Rumah Kos di Krendang Didata
Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat bersama TNI dan Polri melakukan pendataan tempat usaha dan rumah kos di wilayah Krendang, Tambora.
Hari ini ada lima pemilik usaha dan rumah kos yang kami buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),
Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro mengatakan, pendataan dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi pimpinan yang meminta rumah kos dan tempat usaha diperiksa perizina
nnya."Hari ini ada lima pemilik usaha dan rumah kos yang kami buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena tidak bisa menunjukkan perizinan," ujarnya, Kamis (24/10).
Personel Gabungan Data Rumah Kos di Kelapa GadingIa melanjutkan, para pemilik rumah kos dan tempat usaha yang di-BAP selanjutnya diminta datang ke Kantor Kecamatan Tambora untuk menunjukan perizinan. Bagi yang belum mengantongi izin diwajibkan segera mengurus ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Jika tidak segera mengurus izin akan diberikan surat peringatan hingga penyegelan," tandasnya.