You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Usaha dan Rumah Kost Kelurahan Krendang di Lakukan Pendataan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tempat Usaha dan Rumah Kos di Krendang Didata

Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat bersama TNI dan Polri melakukan pendataan tempat usaha dan rumah kos di wilayah Krendang, Tambora.

Hari ini ada lima pemilik usaha dan rumah kos yang kami buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),

Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro mengatakan, pendataan dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi pimpinan yang meminta rumah kos dan tempat usaha diperiksa perizinannya.

"Hari ini ada lima pemilik usaha dan rumah kos yang kami buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena tidak bisa menunjukkan perizinan," ujarnya, Kamis (24/10).

Personel Gabungan Data Rumah Kos di Kelapa Gading

Ia melanjutkan, para pemilik rumah kos dan tempat usaha yang di-BAP selanjutnya diminta datang ke Kantor Kecamatan Tambora untuk menunjukan perizinan. Bagi yang belum mengantongi izin diwajibkan segera mengurus ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Jika tidak segera mengurus izin akan diberikan surat peringatan hingga penyegelan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1071 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye956 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik