You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Pelaku Usaha Pulau Kelapa Dikenalkan Sistem Pemasaran Melalui Online
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha di Pulau Kelapa Dilatih Pemasaran Secara Online

Sebanyak 50 pelaku usaha di Pulau Kelapa diedukasi cara memasarkan produk melalui sistem online oleh Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kepulauan Seribu di RPTRA Arung Palaka, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Melalui pelatihan ini pelaku usaha kita edukasi soal penjualan yang efektif dengan sistem online,

Kepala Seksi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kepulauan Seribu, Mardiastuti mengatakan, kemajuan dan perkembangan sistem informasi saat ini menuntut masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk kemajuan usaha.

Pelaku Usaha di Kepulauan Seribu Diberi Pelatihan Pemasaran Produk

"Melalui pelatihan ini pelaku usaha kita edukasi soal penjualan yang efektif dengan sistem online," ujarnya, Jumat (25/10).

Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail menambahkan, peserta merupakan pelaku usaha binaan dari pengembangan kewirausahaan terpadu (PKT) dari Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua yang memiliki berbagai produk olahan unggulan. Misalnya, stik cumi, ikan selar crispy, ikan asin, ikan teri dan kerupuk ikan.

"Harapannya, usaha masyarakat bisa lebih berkembang dan pemasarannya tak hanya dengan sistem offline tetapi juga melalui online," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23868 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri