You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 75 Warga Ikuti Sidang Tipiring yang Digelar PN Jaksel
.
photo doc - Beritajakarta.id

75 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipirng di PN Jaksel

Sebanyak 75 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang Tipiring ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar,

"Para pelanggar terdiri dari pedagang kaki lima, lima penyedia miras, satu pelanggar reklame, dan tujuh pengamen," ujar Ujang Hermawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jumat (25/10).

Ujang mengatakan, denda yang dijatuhkan kepada pelanggar ditentukan melalui keputusan hakim. Sesuai dengan Perda Tibum, denda maksimal yang dikenakan kepada pelanggar bisa mencapai Rp 50 juta.

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

"Sidang Tipiring ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2093 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik