You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 75 Warga Ikuti Sidang Tipiring yang Digelar PN Jaksel
.
photo doc - Beritajakarta.id

75 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipirng di PN Jaksel

Sebanyak 75 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang Tipiring ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar,

"Para pelanggar terdiri dari pedagang kaki lima, lima penyedia miras, satu pelanggar reklame, dan tujuh pengamen," ujar Ujang Hermawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jumat (25/10).

Ujang mengatakan, denda yang dijatuhkan kepada pelanggar ditentukan melalui keputusan hakim. Sesuai dengan Perda Tibum, denda maksimal yang dikenakan kepada pelanggar bisa mencapai Rp 50 juta.

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

"Sidang Tipiring ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1465 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1451 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1159 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1105 personFolmer